LEAD.co.id – Aksi unjuk rasa epnolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terjadi di deapn Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (2/7/2020)
Demonstrasi tersebut diketahui dilakukan sejumlah ormas Islam yang ada di Kabupaten Pamekasan. Diantaranya, LPI, FPI, SI, Persis, Hidayatullah, Al-Irsyad dan Kokam Muhammadiyah.
Pantauan di lokasi, massa aksi long march Monumen arek Lancor menuju depan gedung DPRD di jalan Kabupaten, Pamekasan.
Korlap aksi, Herman, menyampaikan pembahasan RUU HIP harus di batalkan bukan hanya ditunda.
“Kami semuanya sepakat dan tegas untuk menolak RUU HIP yang saat ini masih ditunda pembahasannya,” katanya.
Tidak hanya itu, dari aksi tersebut, pihaknya meminta agar DPR RI melalui DPRD Kabupaten Pamekasan segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas dan jangan sampai dilegalisasi.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman yang menemui massa aksi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan yang dibawa para pendemo soal RUU HIP itu ke DPR pusat.
“Saya siap untuk menyampaikan surat pernyataan penolakan tersebut sendiri secara langsung kepada DPR RI,” ucapnya.
“Karena bagi kami, Pancasila sudah sempurna dan tidak perlu dilakukan perubahan kembali, jadi kami pertegas bahwa Pancasila tidak harus mengikuti zaman tapi zaman yang harus kembali kepada Pancasila,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Reporter: Moh. Hasanuddin
Editor: Aru Prayogi