Eko Hardian : Ibukota Negara Harus Menjadi Pilar Kebudayaan

oleh -77 views

LEAD.co.id | Kelompok masyarakat Dayak yang tergabung dalam Gerakan Dayak Nasional menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Memakai atibut dan pakaian adat khas Dayak, GDN meminta Presiden Jokowi untuk menempatkan putra-putri Dayak dalam kabinet kerja Jokowi. Kamis, 29/08.

Gerakan Dayak Nasional juga menuntut Presiden untuk disahkannya agama Kaharingan sebagai salah satu agama yang diakui di republik ini.

Selain tuntutan tersebut, GDN juga meminta Jokowi untuk lebih hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebagai kepala negara, GDN berkeinginan agar keputusan yang diambil Jokowi terkait pemindahan ibukota baru Indonesia harus berpedoman pada akar kebudayaan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Dayak.

Hal itu disampaikan oleh Michell Eko Hardian selaku inisiator Gerakan Dayak Nasional. Ketika ditemui dalam aksi tersebut, Eko menyampaikan keinginannya kepada Jokowi agar lebih waspada dalam mengambil sebuah kebijakan.

Baca :  Naik Turun Harmonisasi Islam dan Negara

Sebagai masyarakat Dayak, ungkap Eko, kami tentunya sangat mengapresiasi Jokowi karena telah memilih Kalimantan sebagai ibukota baru Negara Indonesia. Namun ada hal yang paling fundamental yang harus menjadi pusat perhatian Pak Jokowi.
Kami menginginkan presiden mengedepankan unsur kebudayaan ketika Ibu Kota nantinya dibangun di Kalimantan.

“Berkaca dari kekacauan yang terjadi di negara ini, kami menyadari, bahwa kekacauan ini terjadi karena bangsa kita sedang dalam keadaan gegar budaya. Bahkan hari-hari ini budaya kita sangat rapuh,” tegasnya.

Dari kesadaran INI, lanjut Eko, kami masyarakat Dayak berkeinginan menjadikan kebudayaan sebagai pilar penting di republik ini. Karen kebudayaan yang akan menyatukan segala suku bangsa di Indonesia.

“Ketika kita menempatkan kebudayaan sebagai tiang utama pembangunan bangsa menuju Indonesia maju, maka kita akan bersama-sama menjadikan bangsa ini semakin kuat. Bangsa yang berbhineka dan beradab,” ungkap mantan PP PMKRI tersebut.

Baca :  KTT G20: Indonesia Dorong Akses Vaksin Dibuka Bagi Semua Negara

Selain itu, mantan PP PMKRI ini juga menginginkan agar konsep tata ruang kota lebih didominasi oleh arsitektur lokal. Sehingga ibukota yang menjadi titik sentral negara betul-betul dijiwai oleh masyarakat dalam segala aktivitasnya yang berkebudayaan.

Berkaitan dengan persiapan masyarakat Dayak dalam menyambut ibukota baru, Eko mengatakan bahwa saat ini, Gerakan Dayak Nasional sudah membentuk tim untuk menyusun undang-undang Otonomi Khusus yang menjadi pedoman penting kehidupan masyarakat Kalimmantan secara keseluruhan.

“Kami sudah mengusulkan kepada seluruh tokoh masyarakat Dayak. Hal ini sudah disepakati dan akan disusun undang-undang otonomi khusus kebudayaan yang nantinya akan diberikan kepada negara untuk dijadikan pedoman dalam pengelolaan pembangunan ibu kota yang baru maupun aspek yang lain.” ungkapnya.

Baca :  Sanggar Bogor Batavia Tampilkan Pertunjukan Budaya di Milangkala Ke 2

Gamabaran detail Otonomi khusus Kebudayaan, lanjutnya, segalanya berkenaan dengan merawat warisan Kebudayaan. Mulai dari Budaya Dayak sebagai budaya utama Ibukota Negara, arsitektur Dayak pada Ibukota Negara, bahasa Dayak masuk Muatan Lokal, perlindungan terhadap agama asli, pemberdayaan hukum adat, kelestarian hutan adat.

“Konsep Kota Hutan (Kota yang dibangun dengan tidak merusak hutan: sejalan dengan Green City), demikian juga penataan kota mesti punya filosofi, Konsep hunian, dan konsep Kota Berbudaya. Termasuk kesempatan masyarakat adat untuk masuk dalam ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD. Ini akan dirampungkan sebelum 2020 dan segera disampaikan ke BAPPENAS dan pihak terkait.” katanya.

Pada intinya, sambung Eko, UU Otsus Kebudayaan ini menjadi spirit masyarakat Kalimantan untuk merawat kebudayaan dan menjaga kebhinekaan. (Ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.