LEAD.co.id | DPD Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) Kabupaten Bogor mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Forum yang mengedepankan aspirasi dan silaturahmi ini dihadiri 22 Asosiasi Se Kabupaten Bogor. Sosialisasi berlangsung di Lorin Sentul Hotel, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3/2021).
Panitia pelaksana, Belman Pangaribuan mengatakan, kegiatan ini merupakan forum silaturahmi dan aspirasi bagi masyarakat jasa konstruksi di Kabupaten Bogor. Dalam forum ini juga akan dibentuk wadah aspirasi untuk menampung 22 asosiasi tersebut.
Pasalnya, dengan adanya SE Menteri PUPR tersebut, FLAJK memandang perlu untuk membentuk wadah yang bisa menampung aspirasi masyarakat jasa konstruksi di Kabupaten Bogor.
“FLAJK perlu membentuk wadah yang bisa menampung aspirasi masyarakat jasa konstruksi di kabupaten Bogor,” sebut Belman.
Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi telah diganti menjadi Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi. Pergantian diksi “asosiasi” menjadi “aspirasi” ini diharapkan mampu menampung dan memberikan solusi bagi para asosiasi baik yang sudah terakreditasi maupun yang belum.
Belman menjelaskan, dasar terbentuknya wadah FPLJK di Kabupaten Bogor atas dasar surat edaran No 009/MDT/FLAJK/2/ 2021/ tanggal 01 Februari 2021.
Pada tanggal 19 Februari 2021 bertempat di sekretariat AKSI Jabar dan dihadiri 22 Asosiasi se-Kabupaten Bogor yang belum terakreditasi. Selanjutnya, dengan nota kesepahaman bahwa pada masa transisi seluruh asosiasi yang belum terakreditasi tetap memiliki peran dan fungsi masyarakat jasa.
Ketua Umum FLAJK Pusat Veri Senopel mengungkapkan, Forum ini menjadi ruang aspirasi para kontraktor lokal di wilayah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Forum ini, kata dia, berkomitmen mendukung pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain itu, juga berusaha meningkatkan potensi para kontraktor lokal untuk bisa bersaing lebih baik lagi.
Sekjen FLAJK, Yacub menambahkan, bagi para asosiasi yang telah terakreditasi maupun belum terakreditasi agar terus berkiprah dalam menjalankan jasa konstruksi di wilayah Kabupaten dan Kota.
Menanggapi jawaban peserta forum, Yacub menjelaskan, asosiasi masih bisa berkontribusi dan berkiprah ke depan. Salah satunya bisa menjadi lembaga pelatihan kerja (LPK) dan bisa melakukan sinergitas lebih luas terutama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

