Oleh: Apendi Arsyad
Terima kasih informasi dari adinda Mardianto Manan, anggota DPRD Provinsi Riau dapil Kuansing, fraksi PAN via WA japri ke saya, bahwa pembangunan Tugu Pahlawan Cerenti pekerjaan renovasinya sdh selesai, dan bahkan akan berlanjut kembali pada pekerjaan pembangunan fisik gedung Adat Masyarakat Cerenti yang sekian lama terhenti (mangkrak). Terus terang abang AA senang menerima informasi ini, karena saya lihat daerah Kecamatan lain sdh lama berdiri bangunan kantor LAM dan berfungsi, sementara Kecamatan Cerenti, sudah belasan tahun lamanya belum juga selesai-selesai,.. alaamaak kok nasibnya jadi begini,…ibo ati awak maliek oo.
Ya,… memang Balai Masyarakat Adat Cerenti, mangkrak sudah sejak lama terjadi, prihatin sekali kita melihatnya. Ada fenomena sosial “ketidakbecusan” yang kita pahami dalam mengelola proyek-proyek sapras (insprastruktur) di negeri Lancang Kuning, khususnya nagori “jalur” Rantau Kuantan, Riau, kita ini.
Why ? Ada misteri disini nampaknya !.
Yang mengundangkan kita untuk berpikir kritis dan berani bersuara !.
Why ? Kok pihak Kejaksaan Negeri yang mengamankan asset negara tidak mempelajarinya, dan membongkar kasus mangkrak proyek ini?.
Saya, ketika atau apabila berada dan pulang (baliak) ke kampung halaman, agak risi dan gemas melihatnya gedung-gedung yang belum selesai dan belum beratap, mangkrak tersebut. Sejumlah bangunan fisik dibiarkan terkena terpaan hujan dan panas, yang semakin lama akibatnya makin rusak.
Tampak kayu-kayu dan semen betonnya pun sudah mulai kelihatan berlumut, berwarna agak hitam-hitam dan kusam. Padahal biaya proyek gedung untuk pengembangan budaya lokal dan tradisional ini, dianggarkannya kemungkinan hanya menelan biaya ratusan juta rupiah, tidak sampai angka milyaran apalagi triliyunan yang perlu waktu sekian tahun (multiyear).
Mohon maaf saya tidak tahu persis, berapa besar dana yang terserap dari sumber anggaran APBDnya, baik untuk penyediaan tanah maupun bangunan fisiknya, dan perusahaan kontruksi yang mengerjakan dan konsultan yang mengawasinya pun kita tak tahu?, karena papan nama proyek (plang) tidak ada lagi terpasang.
Saya ikuti cerita sejarah kasus mangkraknya proyek ini, memang aromanya agak berbau kurang sedap, diduga ada virus “KKN” yang menggerogotinya di sini, wallahua’lam bissawab. Selain itu ada keanehan, seolah-olah adanya gedung untuk revitalisasi Lembaga Adat Masyarakat Cerenti tersebut, sangat tergantung pada keberadaan, peran dan fungsi seseorang yang “powerfull”.
Maaf yang saya tahu dan kenal peranan dan jasanya add Adrian Ali, DPRD dari parpol PAN, yang sangat gigih dan getol memperjuangkan nasib orang kampuangnya, nagori Caghonti. Setelah beliau tidak duduk lagi di bangku DPRD Provinsi Riau, akibatnya pekerjaan proyek terhenti.
Kemudian, saya berpikir, agak heran juga kasus mangkraknya proyek ini, bukankah? roda pemerintahan dan pembangunan daerah itu, yang menentukan jalan atau tidaknya “sistem dan mekanisme pengelolaan dana APBD Prov.Riau?, Apalagi ini proyek pembangunan berkategori relatif kecil, tidak menyedot dana APBD ratusan milyard, apalagi triliyunan rupiah, tidak mungkinlah berdurasi “multiyear”. Ini bangunan fisik biasa saja, seperti membangun rumah, tidak banyak pernik-perniknya seperti taman pekarangan dll.
Disinilah letak “keanehan dan kejanggalan”, orang kampuang memahaminya sangat sederhana. Mangkraknya projek pembangunan “rumah adat” ini, berlokasi di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti tersebut, akibat tidak ada lagi wakil rakyat dapil Cerenti yang memperjuangkannya, orang seperti Adrian Ali, orang Cerenti asli yang dimaksud.
Sehubungan dengan itu, abang AA sangat berharap, keberadaan adinda Ir. Mardianto Manan MT sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, yang saya sangat kenal baik, orangnya cerdas, berkomitmen kuat, kritis dan pemberani bisa meneruskan pembangunan fisik gedung Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Cerenti, yang dulu dirintis oleh adinda Drs. H. Adrian Ali tersebut (mantan anggota DPRD Prov. Riau, Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru serta putra asli Cerenti), selanjutnya dikawal oleh adinda Mardianto hingga Gedung LAM Cerenti terwujud.
Keberadaan gedung LAM Cerenti, yang nantinya dikelola, diperankan dan difungsikan oleh para Tokoh Pemangku Adat (para kepala suku dan ughang Godang), merupakan suatu keharusan dan keniscayaan untuk mewujudkan masyarakat yang hidup rukun dan damai serta sejahtera. Agar LAM Cerenti ini eksis di masyarakat mutlak memerlukan sarana dan prasarana fisik berupa gedung yang representatif yang di dalamnya ada ruang pertemuan warga masyarakat adat, ruang rapat, ruang tamu, ruang pimpinan Kepala Suku dan Ughang Godang, kamar mandi dan WC serta dapur.
Masyarakat Cerenti sudah sangat lama merindukan adanya “Rumah Adat Cerenti” tersebut, sehingga kehidupan sosial masyarakat Cerenti, akan tetap setia dan tunduk pada sistem nilai dan norma adat istiadat masyarakat Melayu Cerenti. Adat istiadat Masyarakat Melayu Cerenti itu yang kita kenal “adat bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah (QnS), dan barangtentu pengamalan isi nilai-nilai budaya sebagai kode etik berperilaku warganya akan tetap terjaga karena LAM Cerenti berfungsi dalam hal tugas pembinaan masyarakat pendukungnya dan tugas pengawasan agar perilaku menyimpang (anomali) tidak terjadi.
Alhamdulillah, kami para tokoh masyarakat Cerenti sudah berpikir dan berbuat lebih maju, bahwa kami telah mengkonsolidasikan potensi para pemangku adat dan warga Cerenti, yang dipelopori ongaku H.Edward Arfa SH (80 thn pada tgl 30 Desember 2021), sesepuh IKC Tanjung Pinang, Kepri, beliau telah berhasil menyelenggarakan seminar nasional Masyarakat Adat dan budaya Cerenti, Kab.Kuantan Singingi, yang dihadiri lk 200 oranng dari para pimpiman dan warga Ikatan Kecamatan Cerenti (IKC) datang dari seluruh Indonesia, berkumpul di kios (bhs Cerentinya di “los”) sebuah bangunan besar “haritage” peninggalan zaman Belanda dan Jepang.
Alhamdulillah, ongaku Haji Edward, mantan hakim dan Ketua PN Tg Pinang, atas kemauan, kerja keras-ikhlas, dan kemampuannya sendiri terutama dalam hal pendanaannya, beliau telah berhasil menyusun sebuah buku tentang sejarah Masyarakat Adat Melayu Cerenti, berdasarkan hasil seminar nasional “Masyarakat Adat Melayu Cerenti” yang digelar pada tgl 3-5 April 2003 di Cerenti, beberapa tahun lalu, dibuka resmi Bupati Kuansing bpk.Drs.H.Asrul Jaafar. Judul buku tersebut adalah “Mendulang Butir-Butir Budaya dan Adat Istiadat Masyarakat Melayu Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi”, cetakan pertama Desember 2021, 221 hal diterbitkan dan dipasarkan IPB Press, dengan bekerjasama dengan Yayasan ARSYADA Cerenti Madani (ACM).
Buku ini bisa dipesan lewat internet, dan hasil royaltinya akan digunakan untuk pendanaan beasiswa anak yatim-miskin (kaum dhuafah) yang sedang bersekolah di kampung halaman Cerenti, dan dana beasiswa dikelola secara profesional dan bertanggungjawab oleh managemen Yayasan ACM, Cerenti Kuansing Provinsi Riau, sehingga anak-anak yatim kita itu bisa meraih masa depannya yang gemilang, insyaAllah.
Sekedar himbauan dan harapan, bahwa
buku tersebut sangat baik dibaca, dipelajari dan dikhayati kaum terpelajar Kuansing Riau, terutama generasi muda millenialnya Cerenti, agar mereka dalam berperilaku sehari-hari tidak menyimpang dari sistem norma budaya dan adat istiadat Melayu Cerenti, Dinnulislam. Atau dengan kata lainnya hendaknya janganlah sampai “pola berperilaku budaya Melayu tercabut dari akar-akarnya”; dan budaya Masyarakat Melayu Cerenti tidaklah lapuk (corrosi) karena zaman, serta jangan pula hilang ditelan di bumi”, begitu bunyi syair lagu Melayu, yang didendangkan artis Melayu populer asal negeri Bengkalis, uni Iyeth Bustami.
Berdasarkan pemikiran diatas, maka disimpulkan begitu pentingnya peran dan fungsi LAM Cerenti untuk pewarisan sistem nilai dan norma Budaya Melayu Cerenti di tengah masyarakat, maka penyelesaian gedung Adat Cerenti yang “mangkrak” tersebut sudah merupakan suatu keharusan karena amat dibutuhkan dalam pembinaan masyarakat Cerenti, yang berbudaya dan berperadaban maju yang diridhoi Allah SWT.
Terima kasih adinda Mardianto Manan, wakil rakyat dapil Cerenti, legislator DPRD Provinsi Riau, yang telah mau berbagi informasi antar kita, dan selamat berjuang untuk mewujudkan aspirasi rakyatnya, pemilihnya, teristimewa untuk kemajuan “nagori dan ughang Conti” yang samo-samo kita cintai.
Akhir kalam, semoga Allah SWT selalu melindungi dan menolong hamba-hambaNya yang beriman, betaqwa dan berbuat kebajikan, Amiin3 YRA.
Salam kayuah, “jalur atau kuyuang”, ingat moto Kuansing “Tali Bapilin Tigo”, mempunyai kesamaan makna dan objek pembinaan yaitu:
1. Pemerintah membina Rakyatnya;
2. Ulama membina umatnya; sedangkan
3. Tokoh dan Pemangku Adat membina masyarakatnya (dikutip dari makalah Bupati Kuansing, Drs H Asrul Jaafar, berjudul “Peranan Hukum Adat Dalam Pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi” dengan moderatornya Ir. Apendi Arsyad MSi, Dosen UNIDA dan mahasiswa program Doktor IPB, waktu itu).
Penulis adalah Dosen-Pendiri Universitas Djuanda Bogor; Kosultan K/L negara; Pegiat dan Pengamat Sosial, kini bermukim di Ciawi Bogor





