Gerebek Rutan Sampang, Petugas Tertibkan Benda Terlarang

oleh -306 views
Petugas Gabungan, Rutan Sampang, Lapas Pamekasan
Petugas gabungan saat menggeledah warga binaan di Rutan Sampang, pada Rabu (10/2/2021).

LEAD.co.id | Petugas gabungan dari Lapas Klas IIA Pamekasan bersama petugas rumah tahanan (Rutan) Sampang melakukan penggeledahan terhadap warga binaan di Rutan Sampang, pada Rabu petang (10/2/2021).

Koordinator Wilayah Madura, Hanafi mengatakan, hidup yang baik adalah hidup yang diinspirasi oleh tanggung jawab dan dipandu oleh konsisten dan keihlasan. “Jadi petugas lapas pun juga harus konsiten,” katanya.

Petugas gabungan dari lapas Pamekasan langsung menuju ke ruang tahanan melakukan penggeledahan. “Kita mengadakan kegiatan-kegiatan gabungan dari Korwil Madura rutin dan kita dibackup selaku koordinator wilayah Madura,” ucapnya.

Baca :  Tokoh Muda Pamekasan Dirikan Rumah untuk Anak Yatim

Setelah dilakukan penggeledahan kepada para narapidana di blok Hunian narapidana, petugas menemukan sejumlah 5 Handphone, gunting, charger handphone, kabel powe bank, dan beberapa alat komunikasi lainnya.

“Benda-benda tersebut merupakan benda terlarang. Dan kami terus melakukan penertiban,” ujarnya.

Setelah itu, semua warga binaan pemasyarakatan di rutan tersebut diwajibkan untuk mengikuti tes urine yang diadakan oleh petugas Lapas Klas IIA Pamekasan.

“Hasil tes urine terhadap 25 warga binaan hasilnya negatif narkoba,” ungkapnya.

Untuk diketahui, frekuensi penggeledahan dilakukan dua kali seminggu yang di lakukan internal Rutan Sampang kepada warga binaan.

Baca :  Resmi Dilantik, IPNU-IPPNU Pamekasan Komitmen Genjot Kaderisasi

Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *