Giliran Polres Bogor Putar-balik Konvoi Moge

oleh -258 views
Polres Bogor, Putar-balik, Moge
Petugas PPKM di Kabupaten Bogor memutar-balik rombongan motor gede (Moge) karena tidak membawa surat keterangan Swab Antigen [File: Polres Bogor]

LEAD.co.id | Polres Bogor telah menindak lebih dari 800 kendaraan bermotor, termasuk 10 motor gede (Moge) saat libur tahun baru Imlek. Penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut melanggar PPKM di wilayah Kabupaten Bogor.

“Selain memutarbalikkan 820 kendaraan roda empat dan lebih dari 200 kendaraan roda dua, kami pun memutarbalikkan 10 kendaraan rombongan motor besar,” ungkap Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata, pada Minggu (14/2/2021).

Dicky melanjutkan, rombongan Moge tersebut hendak melintasi kawasan Puncak Bogor yang sedang diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Mereka diminta putar-balik oleh petugas karena tidak membawa surat keterangan Swab Antigen.

Baca :  Kapolres Bogor Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek dan Kasat

Kegiatan Operasi Yustisi PPKM oleh Polres Bogor ini dilaksanakan bersama Kodim, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor dengan mengetatkan kawasan Puncak melalui pemberlakuan kewajiban Surat Keterangan Swab Antigen.

“Selain memutarbalikkan 820 kendaraan roda empat dan lebih dari 200 kendaraan roda dua, kami pun memutarbalikkan 10 kendaraan rombongan motor besar yang hendak melintasi kawasan puncak lagi tanpa membawa surat keterangan swab antigen,” ungkap Kasat Lantas.

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *