Harga PCR 300 Ribu, Alifudin PKS: Sudah Untung Besar, Bisa Murah Lagi

oleh -259 views
PCR, Alifudin, PKS, Untung, Murah

JAKARTA (LEAD co.id) – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, H Alifudin menduga para pengusaha Lab tes PCR sudah meraup untung besar sejak Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia meminta harga tes PCR bisa lebih murah lagi.

Hal itu berkaitan dengan permintaan presiden mengenai turunnya harga Tes PCR menjadi 300 ribu dan jangka waktu PCR menjadi 3 x 24 jam.

“Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi covid 19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis,” ujar Alifudin saat dimintai keterangan, pada Selasa (26/10/2021).

Baca :  Alifudin: Masyarakat Harus Saling Menjaga dari Bahaya Kosmetik Ilegal

Sebelumnya, harga tes Swab PCR saat pademi Covid 19 di Indonesia yaitu dari harga batas 900 ribu, lalu harga 450 ribu, sampai sekarang permintaan pemerintah ke harga batas 300 ribu.

“Harga 300 ribu ini sama seperti usulan Gubernur Kalbar dan Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti Antigen,” tambah dia.

Alifudin juga meminta ketegasan kepada Pemerintah, jika ada lab atau pengusaha PCR yang mematok harga mahal harus diberi sanksi tegas, dan juga jangka waktu keluarnya hasil harus disamakan tidak ada yang kelas ekonomi, ekspres atau yang lain.

Baca :  Alifudin Minta Pemerintah Berkolabosi Tangani Limbah PKRT

“Kami berharap, setelah reses akan meminta pimpinan komisi IX untuk memanggil pihak terkait, bahwa Pandemi Covid 19 ini tidak dijadikan ladang bisnis pihak tertentu,” tegasnya.

Anggota Komisi IX ini juga meminta kepada pemerintah serius dalam mengkaji persoalan PCR ini,  untuk benar-benar membuktikan Pemerintah berpihak pada rakyat dan serius dalam menangani pandemi Covid 19 ini.

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat.

“Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca :  Diduga TPPO Terhubung dengan Konsorsium 303, Alifudin Minta Kejelasan

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *