LEAD.co.id | Para pengusaha hotel dan restoran, yang selama masa pandemi pendapatannya berkurang, dalam waktu dekat boleh bangga karena sebentar lagi akan terima bantuan dari pemerintah. Bantuan bagi mereka yang terdampak itu, diperoleh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Jumat 16 Oktober 2020, alokasi hibah tersebut diperoleh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp. 73 miliar, yang dalam waktu dekat akan masuk ke rekening kas daerah.
Ditambahkan Dedie, dana sebesar itu dikucurkan untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. “Salah satu sektor yang paling terdampak adalah kepariwisataan. Makanya, dengan program bantuan ini pemkot, menyambut baik sekali,” tambah Dedie.
Namun, peruntukan alokasi dana hibah bantuan tersebut akan dipergunakan bagaimana ?, Dedie belum bisa merinci kegiatannya. menurutnya, hal itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) dari Kemenparekraf.
“Petunjuk teknisnya saya belum terima. Tapi intinya untuk sektor pariwisata khususnya perhotelan dan restoran yang terdampak Covid-19,” sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengkonfirmasi, bahwa, penyaluran dan pengelolaan hibah tersebut tertuang dalam salinan juknis dari Kemenparekraf Nomor: KM/ 694/ PL.07.02/ M-K/ 2020. “Terkait siapa, kenapa, bagaimana dan kapan penyalurannya semuanya ada dan diatur di juknis,” katanya.
Atep menambahkan, terkait penyaluran hibah tersebut hanya restoran dan hotel yang akan mendapatkan hibah tersebut. “Sektor pariwisata yang akan memperoleh hibah hanya hotel dan restoran,” tambah Atep.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa, total Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun.
Menurutnya, ada 4 daerah di Jawa Barat yang memperoleh Dana Hibah tersebut yakni, Kota Bogor mendapat Rp 73 miliar, Kabupaten Bogor mendapat Rp 80 miliar, Kota Bandung mendapat Rp 100 miliar, dan Kota Cirebon mendapat Rp 22 miliar. Realisasi dana hibah itu mulai Oktober sampai Desember 2020.
Wishnutama berharap, Dana Hibah Pariwisata dengan total nilai Rp 3,3 triliun tersebut dapat menjadi pematik awal bangkitnya kembali industri pariwisata di Indonesia.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung mengatakan, Hibah Pariwisata ini merupakan hibah dana melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota.
Target alokasi anggaran Dana Hibah Pariwisata, adalah 70% langsung menyentuh pelaku hotel dan restoran yang membayar pajak tahun lalu, dan 30% untuk Pemda.
Selain itu, imbuhnya, ada anggaran Rp107 miliar untuk Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) gratis.
Reporter: Sally Sumeke Editor: Aru Prayogi





