Jadi Buronan KPK, Imigrasi Sebut Harun di Singapura

oleh -59 views
LEAD.co.id kopers KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersama Ketua komisioner KPU saat konferensi pers, di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2019)

LEAD.co.id | Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan buronan KPK, Harun Masiku masih berada di luar negeri.

Sebelumnya, KPK menyatakan permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun Masiku (HM). Namun, pihak Imigrasi mengaku belum menerima surat permintaan pencekalan tersebut.

Pihak Imigrasi juga mencatat, HM sudah pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan yang menyasar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Tercatat saat berangkat ke Singapura. Setelahnya kita tidak bisa mengetahui,” kata Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang  seperti dilaporkan Tempo, Selasa (14/1/2020).

Baca :  Menteri Edhy Ditangkap KPK, Pemerintah Hormati Proses Hukum

Pada tanggal 8 Januari 2020, KPK menangkap dan menetapkan HM dan pihak swasta, Saefulah sebagai tersangka pemberi suap kepada WS bersama bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina agar dapat menjadi anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.