Oleh: Dr Apendi Arsyad
Undang-undang (UU) Cipta Kerja, sering diplesetkan UU “Cilaka” ini memang pasal-pasalnya mengandung kontroversial. UU tersebut disusun tanpa Naskah Akademik, landasan berpikir praktis dan pragmatis, landasan berpikir santific diabaikan, prosesnya disusun dan disyahkan sangat cepat, ada kessn tidak demokratis, suara rakyat tidak didengar (minus public hearing), wakil rakyatnya (DPR RI) pun tidak bersuara, mereka terpapar pandemi virus 4 D (datang, duduk, diam dan duit) karena terkena penyakit koalisi dan mungkin “upeti”.
Regim berkuasa ini telah berjalan tanpa adanya oposisi dan koreksi “ceck and balance” dapat dikatakab nihil. Hal ini dampak negatif dari rival Pilpresnya, kemudian berkoalisi dengan pihak lawan, artinya Capresnya kini sudah berada diketiak dan kepitan lawan. Dengan kata lain tadinya capres Jkw vs PS, now capres Jkw = PS, sebuah fenomena sosial politik yang aneh dan teramat langka ditemukan di dunia.
Inilah ciri khas produk Pilpres tahun 2019 NKRI, suka tidak suka begitu adanya. Saya juga merasa kaget kok bisa demikian? dan kita kasihan pada para pendukung Capres bpk PS yang “fanatik”, bagaimana ya perasaan mereka?. Kok teganya bpk PS meninggalkan mereka pendukungnya yang loyal dan sangat fanatik.
Kebetulan pendukung “loyal fanatik” itu, adalah mereka yg pernah mendeklerasikan atasnama “suara ummat dan ulama”. Saya juga tak paham siapa mereka sebenarnya ? Walaupun secara person, ada diantara “teman-2” kita, yang terkadang suka menyerang orang-2 yang berbeda pendapat, pandangan dan sikap politik, padahal itu “sahabatnya” sendiri. Jika kita mau flashback, terus terang dalam proses Pilpres thn 2019 yang lalu, saya sdh punya hipotesa bhw bpk Jkw dengan bpk PS sama saja, jika kita lihat dari background keluarganya. Salah satu indikatornya, maaf asal mereka dari golongan “Islam Abangan”, bukan golongan Islam Santri jika meninjam istilah antropolog USA, Cliford Geerz, yang banyak meneliti dan menulia buku tentang masyarakat Indonesia, khusus etnis Jawa.
Memang secara antropologis antara bpk Jkw dan bpk PS ada perbedaan dari sisi “kasta” yakni personifikasi kesannya kaum “proletar” yg berasal dari miskin, life style-nya merakyat, dan hidup sederhana yang dikesankan/dipromote begitu deras arus komunikasi publiknya. Saya pun tidak tahu sebenarnya, apakah ini benaran atau pencitraan dari Team Kampanyenya?.
Saya sendiri sempat dan pernah bersimpati juga dgn life style bpk Jkw, saya korban opini pencitraan tersebut. Belakangan ini saya baru paham dan mengerti bahwa itu Jkw ternyata “pencitraan” dilihat dari produk kebijakannya dan regulasinya pro-kapitalistik (pendukung oligarki). Salah satu bukti nyatanya adalah lahirnya UU Cipta Kerja, yang orang sering sebut UU “Cilaka”.
UU Cilaka dari berbagai wacana di media massa oleh para ahli dan pakar, terutama para Ilmuan Hukum di negeri ini telah banyak beroponi dan menyebutkan lahirnya UU Cilaka begitu banyak pelanggaran norma hukum dan penyimpangan dari pasal-2 UUD 1945 dan Peraturan-PerUU yang berlaku. Begitu juga dikatakah bahwa nasib kaum buruh posisinya, haknya sangat terkurangi sementara kewajibannnya semakin berat, sehingga protes dan demontrasi bermunculan, sebab isi UU “Cilaka” ini menyediakan “karfet merah” buat pengusaha (pemilik modal, kaum oligarky), sedangkan bagi kaum buruh UU Ciptakerja ini mereka dijadikan “keset” sandal, yang makna sebagai objek penderita semata, posisi tawar buruh diperlemah, bukan dijadikan subjek apalagi mitra.
Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja, sistem gaji dan honor, jam kerja, status out sourcing, hak cuti dll dikurangi jika dibanding UU Tenaga Kerja sebelumnya. Belakang kita baru tahu bahwa para penyusun RUU Cipta Kerja didominasi pihak pelaku dunia usaha.
Wacana ini banyak dimuat di media sosial dan media cetak mainstream spt HU Kompas, Republika dll. Saya sendiri juga ikut menulis, beropini dan mengkritisi UU Cipnaker tersebut di media seperti Lead.co.id dan AmanahNews, serta tulisan lepas di beberapa WAG yg ada.
Dalam perjalanan, walaupun begitu
banyak protes dan demontrasi RUU Cipnaker tetap diproses, “dibahas” disyahkan malam hari oleh DPR RI, kelihatannya dikerjakan secara tidak wajar di era pandemi Covid 19. Begitu juga untuk UU Minerba, yang juga sarat dengan karakter kapitalistik (pro oligarky). Beberapa UU semasa Presiden Jkw periode ke2, tampak jelas karpet merah diberikan, dan memanjakan kaum pemilik modal besar (calon investor), yang disinyalir mereka adalah dari kalangan “asing dan aseng” apa iya ?, dan bla, bla bla dst?
Tapi nampak gesture regim berkuasa (the ruling party) betul demikian ada gejala “cengkraman oligarky” dalam beberapa aspek kehidupan, terutama politik, ekonomi dan hukum serta pemerintahan.
Barang tentu, kita prihatin melihat kecenderungan kehidupan sosial ini, kok bpk Jkw bisa berbalik arah begitu?, Jkw-MA meninggalkan aspirasi para pendukungnya, yang notabene berasal dari golongan masyarakat bawah, akar rumput, “wong cilik” jika memakai jargon PDIP partai pengusung utama Jkw.
Mohon maaf, kita memang banyak kecewa dan merasa tertipu, termasuk MFS pernah caleg PDIP, tertipu sebagaimana pengakuannya. Itulah sekilas watak elite politik negeri kita, kok teganya berbuat begitu, tidak elok dan tidak terpuji.
Lantas bagaimana dengan PS dilihat dari life style, background keluarga dan karier militernya, beliau menantu eks Presiden RI yang berkuasa lk 32 thn di masa Orba. Bpk PS capres RI thn 2019 itu berasal dari keturunan keluarga trah bangsawan Jawa, kaum terpelajar (kakek dan ayahnya bpk PS tokoh nasional dimasanya), beliau termasuk kategori orang kaya krn seorang pebisnis “sukses” dengan asset triliyunan Rp, orangnya gagah dan hidup “borjuis” dengan hobby berkuda, maaf hidup menduda cukup lama tanpa istri, etc.
Sebenarnya saya suka dengan sikapnya yang dikesankan tegas dan berwibawa, tapi sayang terkadang agak “emosional”, mudah marah pada saat berpidato. Jujur saya berpendapat materi dan isi pidatonya juga bagus, mencerahkan, kritis, terutama bicara tentang kondisi “Indonesia Paradoks”, ada pada buku beliau, dan beredar softfile di medsos sebagai materi kampanye baik dihadapan massa di lapangan terbuka maupun pada waktu acara debat Capres RI di TV.
Selanjutnya Bpk PS sebagai capres RI thn 2019 yang lalu, selalu berpenampilan di tengah publik, dan berpidato dgn rerorika “memukau” meniru gaya bpk bangsa Sang Proklamator, Presiden RI petama Bung Karno, lihat saja stelan baju dan kopiahnya. Beda dengan penampilan dan gaya bpk Jkw, yang selalu berpakaian kemeja putih berlengan panjang, yang ujung lengan dilipat sedikit, kesannya sederhana dan hidup bersih (warna putih makna “suci-bersih”, baca makna bendera Merah-Putih simbol NKRI).
Bahkan bpk Jkw pernah juga dipersonifikasikan oleh senior (RD) saya di ICMI dan Kahmi Bogor, bahwa bpk Jkw merupakan khalifah Umar Bin Khattab, seorang yang sukses memimpin dan gemar turun ke masyarakat (blusukan), komunitas kaum dhuafa (pakir-miskin) untuk menolongnya. Berita Bpk Jkw sebagai sosok pemimpin taat beragama, khalifah Ummar bin Khattab pernah dimuat dan menyebar di media massa pencitraanmya spt koran, TV dan sosial media lainnya.
Saya mengamati sosok dan vigur keduanya bpk Jkw vs bpk PS, dianalisis dalam perspektif kepentingan perjuangan ummat Islam Indonesia tidak begitu jelas.
Sejak awal masa Pilpres saya sdh punya penilaiannya seperti itu, maaf kedua Capres RI thn 2019 bpk Jkw vs bpk PS sama saja, alias “sami mawon” bahasa Jawanya, ada sedikut beda, tapi sangat tipis. Ya jika dikuantifikasi dilihat dari berbagai indikator selisihnya 2-3 % secara bergantian, selisih penilaian ini tergantung diakhir massa kampanye berakhir dan ketika saya berada di balik bilik suara. Siapa jago yg dipilih itu yg skore 51% itu? dan siapa yg tak dicoblos skore 49 % itu? ada pada menit terakhir (enjuritime).
Demikian itulah sikap politik saya pada Pilpres RI thn 2019 dari hasil observasi yang rasional dan objektif, alias tidak ada emosional keagamaan disitu. Akhirnya memang berterus terang bahwa saya tidak terlalu “fanatik” dengan siapa yang menjadi pilihan krn “sami mawon”.
Sikap saya begini ada sebagian kecil teman-2 di ICMI dan beberapa orang “saniorku” yang protes, agak sinis dan bahkan ada teman di WAG ICMI mengeluarkan kata-2 agak “kasar” yang bisa menyinggung perasaan. Mereka “marah” karena saya tidak menunjukkan dukungan yang jelas dan tegas kpd Capres RI PS, yang notabenenya sdh dinobatkan mereka sbg “pemimpin dan pembela Islam”. Tentang opini ini, saya pernah baca di Tabloid Suara Islam pimpinan adikku mantan Ketum BKI IPB, yang menulis yang memuji Capres RI bpk PS sebagai khalifah Umar Bin Khattab. Tapi sayang ketika si “pembela” bpk PS ini ditangkap dan ditahan pihak keamanan, saya tak melihat bpk PS membelanya.
Begitulah ceritanya, kasihan melihat orang-orang yang telah terlanjur pendukung fanatik dgn bpk Capres PS. Sebenarnya, saya pernah ingatkan teman-2 di masa kampanye pilpres RI 2019 tersebut, jangab serius-2 amat, berprilaku wajar-wajar saja, ini masalah politik, bola itu bundar, sukar ditebak arshnya.
Mengapa saya berpikir dan bersikap demikian, sebab vigur Capresnya seperti yang saya ungkapkan “sami mawon” backgroundnya. Ya akibatnya dari sikap saya itu, ada sebagian “memarahi” dan bahkan menyuruh saya bertaubat karena dianggap telah berada pada arah yang “sesat”. Saya sabar saja menghadapi semua tuduhan itu, silaturahmi tetap saya jalan kpd mereka yg “berlain” sikap, saya tersenyum dan tertawa-tawa saja, serta menjaga jaga jarak (darmakasih).
Saya sadar dan paham soal dukung mendukung itu merupakan suatu permainan politik, dan seni-budaya politik itu berdasarkan pengalaman, salah satu watak jahatnya “siapa memanfaat siapa”, barteran dan bersifat jangka pendek, hipokrit (munafiq), politisi jarang bisa dipercaya, suka dan mudah membuat janji-janji manis untuk memperoleh dukungan.
Ketika ada kelompok warga masyarakat mengatas-namakan suara dan aspirasi ummat Islam dengan klaim Capres bpk PS adalah pilihan para “Habib dan Ulama” dimana dibuktikan dalam acara istighosyah capres bpk PS.mau dan telah menandatangani dokumen pernyataan komitmen tertentu. Waktu itu, saya baca di beberapa mass media, dan menonton TV, saya tertawa-tawa, apa iya begitu ? (bisikan dalam hati).
Setelah usai pesta demokrasi Pilpres thn 2019, dan selesai perhitungan suara bahwa pasangan Capres dan wapres bpk PS-SU dinyatakan “kalah” oleh KPU dan kemudian disyahkan MK bpk Jkw-MA dinyatakan sebagai pasangan pemenangnya. Kita melihat reaksi “saudara-2” kita sebagian kalangan muslim, dengan mengataskan gerakan ummat Islam menolak dengan sangat keras, memprotes Pilpres RI tidak adil, demontrasi besar-besaran terjadi, dan mereka pasang badan di lapangan berhadapan dgn pihak aparat keamanan.
Mereka berpendapat, menyatakan sikap bahwa hasil Pemilu “curang” dan menuntut Pilpres atau perhitungan suara diulang, tapi sayang perjuangan saudara-2 kita itu “gagal”. Pihak pemerintah lebih cenderung memberikan solusi secara hukum, berperkara di pengadilan konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dan bpk Capres PS juga memilih jalan hukum tersebut, dan beliau dalam pernyataan tidak setuju solusinya demontrasi dgn pengerahan jutaan massa ke Parlemen RI, krn beresiko besar, tidak terkendali khawatir ada pembonceng (free rider) yang iku merusak perdamaian. Bpk PS menunjukkan kenegarawanannya.
Pilpres 2019 yg lalu membuat bangsa terbagi dua, karena hanya ada 2 pasangan, sehingga terjadi polarisasi yg bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan mengancam eksistensi NKRI. Setelah adanya keputusan MK RI memenangkan Jkw-MA menjadi Presiden RI, memang terjadi “ketegangan” sosial yang bisa membawa disintegrasi bangsa agak tampak gejalanya, dan bisa mengancam NKRI.
Fenomena soial itu, barang tentu sangat dipahami “timses”/parpol pengusung kedua belah pihak. Terlebih bpk PS sangat memahami gejala negatif sosial perpecahan bangsa tersebut, wajib dicegah. Apalagi dibelakang pendukung Capres PS mengatasnamakan “kekuatan umat Islam”, mengu dang reaksi dari orang-2 yg memang telah lama “fobby” dengan sikap dan cara “radikal” intoleran terhadap kehidupan bangsa yang plural, akhirnya mereka mengambil posisi untuk membendung arus opini publik yang mengusung issu “politik islam” yang dianggap dan dituduh membahayakan itu.
Bpk PS sebagai mantan Capres RI thn 2019 bermanuver, mulai membangun komunikasi dgn Presiden terpilih bpk Jkw, untuk rekonsiliasi, beberapa kali mereka bertemu (di tempatnya masing-2 saling berkunjung, di kereta api dan resto. Peristiwa langka ini terpublikasi di.koran-2 dan TV, yang pertemuan diam-2/rahasia kita pun tidak tahu).
Hasil dari konsiliasi mereka tersebut membuat Parpol Gerindra yg mengusung capres bpk PS berkoalisi dengan Parpol PDIP (besukan ibu Megawati). Kita juga tahu di media massa bahwa Capres bpk PS pernah berkunjung silaturrahmi.ke rumah ibu Mega untuk sarapan pagi dengan menu “nasi goreng” masakan ala ibu Mega.
Dengan melihat pola tingkah laku elit politik tersebut, berlangsung ada beberapa kali pertemuan antar para petarung tersebut. Publik barang tentu akan menilai ada yang positif dan atau ada yang.”negatif”. Yang melihat positif, kedua vigur Capres RI yang sempat berlaga keras ini telah menunjukkan kenegarawanannya demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan sila ke-2 Pancasila yakni Persatuan Indonesia; dan mencegah jangan sampai mengancam NKRI.
Dalam hal ini, saya berkeyakinan yang berpikiran positif ini adalah mayoritas bangsa, dan mereka senang para elite politik bersatu-padu, tidak berbuat gaduh. Sebaliknya ada juga yang berpandangan dan bersikap negatif, melihat bersatunya kedua pemimpin/ elit politik (Jkw-MA vs PS-SU) yang suara dukungannya tidak beda jauh (selisih tipis) tentu mereka “kecewa” dengan berbagai alasan. Mereka sulit memahami kedua mantan Capres RI thn 2019, kok tadinya bertarung keras “head to head” dalam masa kampanye, kok akhirnya bisa berkawan, bersatu dan bahkan berkoalisi dalam Kabinet Pemerintahan RI Presiden JKw-MA, dimana Parpol Gerindra diberi jatah 2-3 kursi Menteri RI. Bpk PS sbg Menhan RI, bpk Edy (MenKP RI), dan belakangan mantan Cawapres RI mas SU diberi amanah sebagai Menteri Pariwisata dan Indusrtri Kreatif RI.
Dari sisi perspektif kebangsaan menurut saya bagus-2 saja, tetapi dari sisi etika politik, dimana bpk PS dan Mas SU “meninggalkan” para pendukung fanatiknya, itu merupakan sikap yang “kurang terpuji”, ada inkonsistensi, seolah-olah tak taat dgn komitmen
yang pernah “disepakati” dokumen persyaratan dukungan dari “para ulama dan Habaib”.
Tetapi akhirnya saya dan atau kita bisa paham bahwa fenomena sosial ini bisa terjadi, ini salah satu bukti para aktor politik (politisi) Indonesia di era millenial (masyarakat industri 4.0) berpikiran sangat praktis dan semakin pragmatis, bukan pertarungan ideologis lagi, ajaran Islam dan idelogi Pancasila sudah cair, tidak persoalan lagi di negeri ini.
Bahkan hipotesa saya ini benar adanya bahwa Jkw dgn PS seperti yang telah saya ungkapkan ‘sami mawon”, sikap, ideologi dan pandangan hidup mereka: sama, yakni sama-2 nasionalis sekuler dan kapitalistik, bukan nasionalis-religius kerakyatan. Hal ini terbukti, dalam makna kebijakan dan regulasi pro-oligarky. Apalagi “ideologi-Islam”, Capres PS sebagai Khalifah Umar bin Khattab yg pernah dinarasikan di Tabloid Suara Islam thn 2019, sangatlah jauh “panggang dari api”, karena latar belakang orangtua/ nenek moyang dipelajari dari dok autobiografi mereka berdua bukanlah dari keluarga besar Ormas Islam spt NU, Muhammadyah, Persis, Al Irsyad, Matul Anwar, Alwasyiah dll.
Jadi saya tidaklah “terkejut” dan heran, kedua mereka bisa berkoalisi dan bersatu dalam Kabinet Pemerintahan RI Presiden Jkw.
Jujur kita berkata bahwa akan terjadi berbagai dampak negatif dalam kehidupan perpolitikan tidak lagi begitu dinamis, lemah dan bahkan tidak ada lagi kekuasaan oposisi di Parlemen RI, hanya tinggal PKS dgn suara yg relatif kecil. PKS tidak berdaya melakukan koreksi dan “ceck and balance” dalam penetapan public policy dan regulasi yang pro rakyat dan kepentingan ummat Islam Indonesia. Apalagi media massa dikuasai pihak Pemerintah RI, suara kritis PKS praktis tidak terdengar.
Jadi kita paham lulusnya beberapa regulasi dan kebijakan berupa Undang-2 (UU) spt UU Cipnaker, UU Minerba, UU Revisi KPK dll yang digugat massa rakyat tidak digubris, yang kini membawa berbagai problems dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana terganggunya pelayanan publik spt yang diungkapkan oleh bpk Dr.Bima Arya Sugiarto bahwa UU Cipta Kerja.menghambat proses perizinan, diungkapkan pada forum dialog Omnimbus Law tempo hari. UU Cipnaker telah membawa berbagai permasalahan baru bagi Pemda-2, terutama sistem perizinan usaha di Kota Bogor mengalami hambatan dan kualitas pelayanan pun menjadi turun.
Meminjam istilah kang MFS bahwa bpk Walkot Bogor yang cerdas dan berani mengkritisi itu kini berada pada situasi menuai “jebakan Bathman”. Saya sependapat dengan rekan diskusi saya ini kang MFS. Mudah-2an para hakim MK RI yg menangani kasus UU “Cilaka”
ini, yang kini dalam proses yuridis-review UU Cipta Kerja, bisa menyimak dan memdengar berbagai tuntutan- gugatan dengan baik, cermat dan jujur, termasuk tentang apa yang dikeluhkan bpk Dr Bima Arya Sugiarto tersebut sebagai seorang praktisi Pemerintahan saat ini, yang beliau rasakan dan alami.
Semoga Allah SWT melindungi dan melindungi hambaNya yang beriman, bertaqwa dan berbuat kebajikan serta percaya adanya kehidupan akhirats Amiin-3 YRA.
Mohon maaf apabila ada yg kurang berkenan dgn tulisan ini, saya tidak menuduh siapa-siapa, tidak menyebut nama person dan nama kelompok tertentu.
Penulis adapah Dosen, Konsultan K/L, Pegiat dan Pengamat Sosial serta aktivis Ormas al spt Pendiri – Ketua Dewan Pakar ICMI Orwilsus Bogor, Sekwanhat MD KAHMI Bogor





