Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

oleh -244 views
Jokowi, Lapor SPT, SPT Tahunan, Pajak, Perpajakan

BOGOR (Lead.co.id) – Presiden Jokowi mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Jokowi usai saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (4/3/2022).

Jokowi mengatakan bahwa, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Baca :  Korban Kekerasan Seksual Harus Ditangani, Jokowi Dorong RUU TPKS Disahkan

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Baca :  Sambut MotoGP 2022, Jokowi Tinjau Kesiapan Bandara Lombok

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *