Site icon LEAD.co.id

Kapal Imigran Tenggelam di Malaysia, Polri Tangkap Dua Tersangka

Imigran, Kapal Imigran, Kapal Tenggelam, Malaysia, Polri, Tersangka

JAKARTA (LEAD.co.id) – Polri terus menyelidiki kasus 60 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang menumpangi kapal dan tenggalam di Perairan Malaysia beberapa waktu lalu. Polisi menetapkan dua tersangka selaku perekrut pekerja imigran ilegal tersebut.

“Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pada Senin (27/12/2021).

Insiden kapal tenggelam itu terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021. Saat tenggelam, kapal itu berada pada posisi sekitar 0,3 NM sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor.

Menurut laporan BBC, total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut oleh kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengakui bahwa kapal yang tenggelam itu adalah migran ilegal.

Sehari setelahnya, petugas Malaysia pada Kamis (16/12) telah menemukan lima jenazah korban kapal terbalik tersebut. Jumlah korban tewas dari kecelakaan itu menjadi 16 jiwa. Sedangkan 14 orang ditemukan selamat, sementara 20 masih hilang.

Para penumpang kapal yang terbalik di negara bagian Johor tersebut adalah warga Indonesia. Mereka dicurigai sebagai migran tidak berdokumen yang bepergian ke Malaysia.

Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, sekitar 100.000 sampai 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja. Banyak dari mereka direkrut oleh pelaku perdagangan manusia.

Ramadhan mengatakan, kedua pelaku perekrutan itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Salah satu pelaku yang ditetapkan tersangka itu berinisial JI, warga Kelurahan Batu Besar, Batam. JI telah merekrut lima PMI. Dari lima PMI itu Slsebanyak empat orang meninggal akibat insiden kapal tenggelam

Tersangka kedua yaitu AS, warga Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang. AS merekrut empat PMI berinisial M, NIS, Kak, dan F. Adapun NIS dan F tewas dalam insiden kapal tenggelam tersebut.

“Jadi, sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman,” ungkap Ramadhan.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polri dan BBC

Exit mobile version