Kapolri Launching E-TLE Tahap Pertama

oleh -215 views
Kapolri, Launching, E-TLE, Listyo Sigit Prabowo, Polda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan tilang elektronik (E-TLE) nasional tahap 1, pada Selasa, 23 Maret 2021 [Div Humas Polri]

LEAD.co.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (E-TLE) nasional tahap 1, di gedung NTMC Polri, pada Selasa (23/3/2021). Sebanyak 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik bakal dioperasikan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

E-TLE asional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Kapolri dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

Baca :  Maklumat Kapolri tentang FPI Mengancam Kemerdekaan Pers

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat E-TLE. Dia berharap, sistem ini dapat mencegah penyalah-gunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelas Kapolri.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat

Baca :  Dugaan Korupsi, UIN Watch Adukan Rektor UIN Jakarta ke Polda

E-TLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Irjen Pol Istiono menyebutkan, jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan E-TLE bisa rampung di 34 Polda. Sistem E-TLE ini, kaya dia, terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Baca :  Dinilai Public of Distrust, ISPI Sarankan Kapolri Rapikan Institusi Polri

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” sambung dia.

Kakorlantas menjelaskan E-TLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

“Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” pungkas dia.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *