Kapolri Perintahkan Berantas Semua Aksi Premanisme

oleh -245 views
Kapolri, Instruksi, Premanisme
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat [File: Div Humas Polri]

JAKARTA (LEAD.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas seluruh aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Perintah ini merespon instruksi dari Presiden Jokowi terkait aksi pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo siaran pers Div Humas Polri, pada Kamis (10/6/2021).

Jenderal Sigit juga menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme.

Baca :  Aplikasi SINAR: Buat dan Perpanjang SIM Lebih Mudah

Kemudian, Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Kapolri.

Selain itu, Kapolri mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tutup Kapolri.

Baca :  PPJNA 98; Selamat Jendral Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Masa Depan

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *