LEAD.co.id | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah telah memutuskan untuk memberlakukan Karantina Wilayah selama 14 hari. Kebijakan tersebut akan dimulai pada hari Senin 30 Maret 2020, pukul 24.00 WITA.
Sumber LEAD.co.id melaporkan, pada waktu yang telah ditentukan tersebut, Pemda Tolitoli akan menutup semua akses pintu masuk dan melakukan pengawasan ketat untuk tidak dilewati, kecuali sifatnya darurat. Upaya penutupan tersebut sebagai langkah preventif agar virus Corona (COVID-19) dipastikan tidak menyebar di daerah ini.
“Upaya ini dilatarbelakangi pasca-satu kasus balita yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Atas dasar itu, Pemkab Tolitoli memandang perlu sikap kewaspadaan semua pihak dan tanggung jawab pemkab Tolitoli untuk melindungi masyarakatnya,” Bupati Tolitoli, Saleh Bantilan, Sabtu (28/3/2020).
Adapun terkait pasokan bahan pangan dan akses pasien, kata dia, kendaraan bermuatan sembako, BBM, serta mobil ambulans untuk pasien akan diberikan kebijakan masuk ke wilayah Kabupaten Tolitoli.
Selain memberlakukan penutupan jalan darat, kata Saleh, jalur laut akan ditutup sementara selama 14 hari ke depan. Mengingat kapal motor yang ada saat ini mengangkut penumpang asal Tarakan dan Nunukan Kalimantan Utara, di mana sangat rentan dengan datangnya wabah Corona yang bisa saja dibawa oleh para penumpang.
“Untuk jalur udara masih buka dan tetap dilakukan pemeriksaan secara ketat, setiap penumpang pesawat udara yang tiba dengan melakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkas dia.
Detail Kebijakan
Sumber LEAD.co.id melaporkan, wilayah yang dilakukan penutupan yaitu, ujung utara Kabupaten Tolitoli tepatnya di Desa Lakuan Tolitokiyang berbatasan langsung dengan Kabupaten Buol.
Untuk wilayah selatan di Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, yang berbatasan langsung dengan Desa Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala.
Penjagaan juga dilakukan di pintu masuk di Desa Labonu, Kecamatan Basidondo, yang berbatasan langsung dengan Desa Mensung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.
Penjagaan ini tentunya menerjunkan personel dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta TNI-Polri.





