Site icon LEAD.co.id

Kasus Pembangunan Asrama, Polisi Periksa Mantan Warek UIN Jakarta

Pembangunan Asrama, Asrama UIN Jakarta, Polisi, Polres Tangsel, UIN Jakarta, UIN Watch

Kedua mantan Wakil Rektor UIN Jakarta yakni Prof Masri Mansoer dan Prof Andi Faisal Bakti memenuhi panggilan penyidik Polsek Tangsel terkait kasus Pembangunan Asrama UIN Jakarta, pada Selasa (6/4/2021)

LEAD.co.id | Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa dua mantan Wakil Rektor (Warek) UIN Jakarta yakni Prof Masri Mansoer dan Prof Andi Faisal Bakti, pada Selasa (6/4/2021). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan tindak pidana dalam pembangunan gedung asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) yang dilaporkan Sultan Rivandi dari UIN Watch.

Gufroni selaku kuasa hukum kedua mantan Warek UIN Jakarta mengungkapkan, penyelidik telah meminta keterangan kedua kliennya perihal seputar dugaan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dosen UIN Jakarta dalam Panitia Pembangunan gedung Asrama Mahasiswa UIN Jakarta.

Dia menyampaikan, kliennya secara komprehensif dan detail telah menjelaskan di mana letak dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan gedung asrama Mahasiswa UIN Jakarta.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang tersebut terletak pada ketiadaan secara fisik gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta yang dibangun. Padahal, dana yang dicarikan dari negara dan lainnya diduga sudah milyaran, dan kedua kliennya sebagai Wakil Rektor (sebelum diberhentikan) yang membidangi kerja sama kelembagaan dan kemahasiswaan tidak pernah tahu kegiatan pembangunan gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta tersebut.

“Setelah diklarifikasi ke berbagai pihak ternyata benar tidak ada pembangunan gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta,” sebut Gufroni melalui keterangan pers.

Sebagai kuasa hukum, Gufroni berharap Polres Tangsel tegak lurus mengungkap kasus ini dan segera menuntaskan siapa saja yang terlibat termasuk aktor intelektual di balik pengadaan gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta yang ternyata diduga fiktif.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version