Keberhasilan FOLU Net Sink 2030 di bawah Bayangan Korupsi SDA

oleh -631 views
Bagus Karyo Widhiasto, Nitya Ade Santi, FOLU Net Sink, Bayangan Korupsi, Sumberdaya Alam
Bagus Karyo Widhiasto dan Nitya Ade Santi

Indonesia FOLU Net Sink adalah bentuk nyata kontribusi Indonesia kepada dunia untuk menekan kenaikan suhu bumi akibat pemanasan iklim.

Komitmen tersebut tertuang dalam target penyerapan emisi dalam dokumen Rencana Operasional sebesar 140juta ton  CO2e pada tahun 2016. September tahun 2022, Pemerintah Indonesia menaikkan target penyerapan emisi dari 29% menjadi 31,89% (kemampuan nasional) serta 41% menjadi 43,2%  (kerjasama internasional). Perubahan target tersebut dikenal dengan nama E-NDC (Enhanced Nationally Determined Contribution) yang menargetkan pada 11 aksi mitigasi yang berada pada total area 75juta ha.

Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink sub nasional Sulawesi Tengah dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2023 bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Sosialisasi tersebut merupakan bentuk penyebarluasan informasi pentingnya pengendalian perubahan iklim kepada masyarakat dan pemegang kebijakan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca :  Mengurai Ketimpangan Sosial-Ekonomi Akibat Oligarki Sumber Daya Alam di Bogor

Korupsi Sumber Daya Alam

Besarnya target FOLU Net Sink 2030 berbanding terbalik dengan kondisi kelestarian sumberdaya alam di Indonesia. KPK melaporkan adanya 650 kasus korupsi sumberdaya alam di Indonesia, diantaranya 164 kasus dilakukan swasta dan 148 dilakukan oleh DPR dan DPRD, dan 77 dilakukan oleh Bupati dan Gubernur.

Kejahatan lingkungan sektor kehutanan berdampak besar terhadap kerusakan ekositem, bencana ekologis, kerugian negara, dan kewibawaan negara. Hal itu terjadi akibat tidak digunakannya adab dalam pembuatan kebijakan, hilangnya keberpihakan cendekiawan kepada lingkungan dan masyarakat, keadilan yang terbelenggu oleh hukum positif, serta sumberdaya alam hanya dipandang sebagai komoditas.

Baca :  Manfaatkan Sumber Daya Kelautan, IPB Adakan Webinar Blue Economy

Lebih jauh lagi, dalam kondisi korupsi struktural, ilmu pengetahuan tidak digunakan untuk mendukung perubahan menuju perbaikan, tetapi mendukung kepentingan untuk perusakan sistem.

Rekomendasi

Korupsi sumberdaya alam yang sistematis dan masif dapat diberantas melalui berbagai pendekatan seperti pendekatan positivis, classical, structural, dan ethic.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi sumberdaya alam dari berbagai sudut pandang. Pendekatan positivis dilakukan dengan meminimalisir peluang terjadinya tindak korupsi melalui cara resistensi diri dan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi.

Pendekatan classical dilakukan dengan cara menindak tegas pelaku korupsi sumberdaya alam baik secara sanksi hukum maupun sanksi sosial. Pendekatan structural dilakukan dengan peningkatan transparansi dijajaran pembuat kebijakan/keputusan, collaborative goverment untuk meniadakan ego sektoral antar lembaga pemerintah dan meningkatkan integritas sektor publik. Pendekatan ethic dilakukan dengan beberapa cara yaitu, penyadartahuan pada berbagai tingkat usia dan pendidikan, patuh terhadap konstitusi negara, mengimplementasikan norma serta nilai dasar yang berlaku dimasyarakat.

Baca :  Mengurai Ketimpangan Sosial-Ekonomi Akibat Oligarki Sumber Daya Alam di Bogor

Selain keempat pendekatan tersebut, pendekatan modal sosial juga dapat menjadi alternatif cara untuk memberantas tindak korupsi sumberdaya alam melalui gerakan aksi kolektifnya. Hal tersebut menjadi penting karena keberhasilan pemberantasan tindak korupsi sumberdaya alam akan memberikan kontribusi besar dalam upaya kelestarian hutan yang sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030.

Penulis: Bagus Karyo Widhiasto (Aktivis Lingkungan) dan Nitya Ade Santi (Peneliti)