Mengurai Ketimpangan Sosial-Ekonomi Akibat Oligarki Sumber Daya Alam di Bogor

oleh -170 views
BEM Se-Bogor, Indra Mahfuzhi
Koordinator BEM Se-Bogor, Indra Mahfuzhi

Oleh: Indra Mahfuzhi

Membongkar Oligarki SDA di Tanah Pasundan.
Aliansi BEM se-Bogor menegaskan komitmennya dalam menghadapi ancaman Oligarki Sumber Daya Alam (SDA). Kami memandang bahwa krisis lingkungan dan ancaman bencana yang kini membayangi Bogor bukanlah semata fenomena alamiah, melainkan manifestasi nyata dari kegagalan sistemik dan cengkeraman Oligarki SDA.

Opini ini menegaskan bahwa terdapat hubungan kausalitas yang tak terhindarkan antara akumulasi kekayaan segelintir elit (Oligarki) dengan distribusi risiko dan kerugian bencana yang timpang di tengah masyarakat Bogor.

  1. Dimensi Sosial-Lingkungan:Dari Hulu Menuju Bencana.
    Bogor, sebagai kawasan hulu dan penyangga ekologis bagi Jakarta, seharusnya diprioritaskan perlindungan fungsi konservasinya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Dominasi Oligarki SDA, yang bermanifestasi dalam aliansi bisnis properti masif, ekspansi agribisnis skala besar, dan proyek infrastruktur berbasis eksploitasi, telah mendorong deforestasi dan alih fungsi lahan secara agresif.

Akibatnya, daya dukung lingkungan Bogor telah mencapai titik kritis. Peringatan keras dari peneliti BRIN mengenai potensi bencana hidrometeorologi, seperti yang terjadi di Sumatera, adalah konsekuensi logis dari pengabaian fungsi ekologis. Ketika lahan resapan air diubah menjadi beton dan vila, bencana (banjir bandang dan longsor) tidak lagi menjadi “musibah tak terhindarkan,” melainkan tanggung jawab yang diabaikan.

Baca :  Lepaskan Cengkraman Oligarki dari Lahan Perkebunan Milik Adat Kita

Tragisnya, dampak kerusakan ini tidak dibebankan kepada para pelaku eksploitasi, melainkan kepada masyarakat miskin dan rentan yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) atau lereng yang terdegradasi. Ini adalah bukti nyata ketidakadilan ekologis.

  1. Dimensi Ekonomi: Kapitalisme Bencana dan Eksternalitas Negatif.
    Analisis ekonomi menunjukkan bahwa praktik Oligarki SDA di Bogor beroperasi di bawah rezim “Kapitalisme Bencana”. Kekayaan dari eksploitasi SDA dan alih fungsi lahan (laba properti, hasil tambang/perkebunan) dikonsentrasikan secara eksklusif kepada kelompok elit.

Sementara itu, biaya kerugian yang ditimbulkan (kerusakan infrastruktur, hilangnya mata pencaharian, biaya penanganan bencana, bahkan korban jiwa) secara efektif disosialisasikan, atau dibebankan kepada negara dan masyarakat.

Ini menciptakan eksternalitas negatif yang tidak pernah diperhitungkan dalam keuntungan perusahaan.

Baca :  Bentangkan Spanduk, Mapala Bogor Minta Omnibus Law Dicabut

“Kami tegaskan: Keuntungan didapatkan secara privat oleh Oligarki, sedangkan beban dan risiko bencana ditanggung secara kolektif oleh rakyat Bogor.”

Ketimpangan ini tidak hanya dilihat dari kepemilikan aset, tetapi dari distribusi risiko. Ketika bencana datang, yang kehilangan adalah rumah, sawah, dan nyawa rakyat, bukan profit Oligarki SDA. Inilah jantung dari ketidakadilan sosial-ekonomi yang harus kita lawan.

  1. Dimensi Hukum dan Kedaulatan: Mengapa Oligarki Bisa Eksis?
    Cengkeraman Oligarki SDA tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya fasilitasi dari struktur politik dan hukum daerah. Sebagaimana yang diungkapkan oleh aktivis HMI Bogor, kedaulatan daerah, yang seharusnya digunakan untuk melindungi ruang hidup dan kesejahteraan rakyat, kini terancam oleh kepentingan elit bisnis.

Ditemukan bahwa celah-celah dalam kebijakan tata ruang dan perizinan seringkali menjadi pintu masuk legalitas bagi eksploitasi. Penegakan hukum terhadap perusak lingkungan juga cenderung tumpul ketika berhadapan dengan aktor-aktor besar ini (Impunitas).

Ketika pemerintah daerah tidak berani meninjau ulang atau mencabut izin yang merusak, itu menunjukkan adanya konflik kepentingan serius atau subordinasi kepentingan publik di bawah kepentingan modal. Kedaulatan rakyat atas sumber daya alam pun tererosi, digantikan oleh kedaulatan modal.

Baca :  Sumber Daya Kelautan dalam Cengkraman Oligarki

Seruan untuk Aksi Kolektif
Tulisan ini bukan sekadar diagnosis, melainkan seruan aksi.

  1. Stop Impunitas: Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas melakukan audit lingkungan dan mencabut izin-izin yang melanggar fungsi ekologis Bogor, tanpa pandang bulu terhadap kekuatan Oligarki.
  2. Kedaulatan Rakyat Ditegakkan: Masyarakat sipil dan mahasiswa harus bersatu mendesak revisi kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, bukan akumulasi modal.
  3. Tuntutan Akuntabilitas: Elit yang diuntungkan dari praktik Oligarki SDA harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan dan kerugian sosial yang telah mereka timbulkan.

Melawan Oligarki SDA adalah tugas suci untuk menyelamatkan lingkungan dan memastikan kedaulatan serta ruang hidup yang adil bagi seluruh masyarakat Bogor.

Penulis adalah Koordinator BEM Se-Bogor