KKP Setop Ekspor Benur: Bongkar Mafia, Pulihkan Nelayan, Kembalikan Kedaulatan Laut

oleh -320 views

JAKARTA,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan menghentikan ekspor benih bening lobster (benur) pada 20 November 2025. Keputusan ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi langkah strategis setelah evaluasi menyeluruh menemukan banyaknya kejanggalan dalam praktik ekspor. Vietnam selama ini menjadi penerima manfaat terbesar, sementara pembudidaya Indonesia justru jalan di tempat. KKP menyimpulkan bahwa mekanisme kerja sama sebelumnya tidak memberi keuntungan berarti bagi negara.

Investigasi menunjukkan pola kerugian yang tak biasa. Dokumen manipulatif, rekayasa administrasi, dan jaringan penyelundupan membuat negara tak menerima nilai ekonomi setimpal dari limpahan benur yang keluar. Sebagian besar eksportir memanfaatkan celah regulasi hingga kerugian negara terjadi secara sistemik. “Pertanyaan paling seriusnya: bagaimana negara kaya benur, tapi miskin nilai tambah?”

Di lapangan, kebijakan ekspor sebelumnya menciptakan rantai ekonomi yang timpang. Nelayan kecil menjadi kelompok paling menderita. Harga benur jatuh karena permainan tengkulak dan penyelundup yang menguasai jalur distribusi. Banyak nelayan terlilit utang, sebagian dihantui risiko penangkapan aparat, dan sebagian lainnya memilih berhenti. Mereka menyebut bisnis benur sebagai “permainan yang hanya menguntungkan yang punya akses”.

Direktur Gagas Nusantara, menilai penyetopan ini bukan hanya kebijakan ekonomi, tetapi koreksi moral. “Negara harus berpihak pada nelayan kecil. Selama ini mereka yang bekerja di laut, tapi yang panen keuntungan adalah jaringan ilegal. Moratorium adalah pemulihan keadilan, tanpa kebijakan tegas, laut Indonesia akan terus jadi arena eksploitasi yang tidak membawa manfaat bagi rakyat,” kata Romadhon Jasn dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Baca :  HUT Bhayangkara ke- 75, Ketum MMP Apresiasi Program Vaksinasi Massal & Baksos Polri

Alasan KKP juga sangat jelas: ada kejanggalan besar dalam pola perdagangan benur ke Vietnam. Negara itu menghasilkan lobster ukuran besar dalam jumlah masif, tetapi hampir seluruh benihnya berasal dari Indonesia. Tidak ada transfer teknologi balik, tidak ada peningkatan kapasitas domestik, dan tidak ada kontribusi signifikan ke industri benih nasional. Dalam istilah KKP, “Vietnam untung, Indonesia buntung.”

Selain itu, penyelundupan semakin canggih. Operasi terbaru aparat mengungkap ribuan benur disembunyikan dalam koper pendingin hingga kontainer logistik. Selama bertahun-tahun, celah pengawasan membuat kelompok tertentu mengeruk keuntungan besar. Kebijakan penghentian ekspor menjadi langkah pertama untuk memutus mata rantai itu dan mengembalikan kendali negara atas stok sumber daya.

Baca :  Gelombang Pengunduran Pimpinan OJK: Etika Jabatan atau Ancaman Krisis MSCI?

Romadhon menekankan pentingnya momentum ini. “Penyetopan harus diikuti penataan total. Budidaya domestik adalah masa depan, tapi hanya jika tata kelola diperbaiki dari hulu. Pemerintah wajib pastikan industri benur kita berdiri di tanah sendiri, bukan di luar negeri,” katanya. Ia menyebut bahwa Indonesia bisa menjadi pusat hatchery Asia jika kebocoran ditutup.

Dari sisi ekonomi, kebijakan ini memungkinkan rantai nilai kembali ke dalam negeri. Pembudidaya lokal kini berpeluang membangun industri benih, pakan, dan pembesaran tanpa terganggu suplai ilegal yang menekan harga. Tanpa ekspor, benur tidak lagi menjadi komoditas yang dikuasai mafia, tetapi bagian dari pembangunan industri perikanan nasional.

Baca :  PB HMI Tepis Tuduhan Fadli Zon Terkait Densus 88

Kritik tetap ada, terutama dari eksportir yang mengkhawatirkan kehilangan pasar. Namun KKP menilai pasar bukan hilang, melainkan dipindahkan: dari Vietnam ke pembudidaya Indonesia. Yang diperlukan adalah pengawasan ketat agar penyelundupan tidak bermigrasi ke jalur baru.

Pada akhirnya, penyetopan ekspor benur adalah langkah berani untuk menertibkan laut, menyehatkan ekonomi pesisir, dan menegakkan kedaulatan negara. “Kebijakan ini harus diikuti audit menyeluruh, penegakan hukum, dan pengembalian hasil penindakan untuk membangun hatchery nasional. Kedaulatan laut bukan retorika, tetapi keberanian menutup kebocoran,” tutup Romadhon Jasn. Kebijakan ini menjadi fondasi penting menuju transformasi ekonomi biru Indonesia.