JAKARTA (LEAD.co.id) – Korps HMI-Wati (KOHATI) PB HMI menggelar “Kelas Advokasi” bacht 1 secara virtual, pada Sabtu (24/7/2021). Kegiatan ini merupakan tahapan dalam melakukan advokasi, khususnya terhadap perempuan.
“Hal ini tentunya menjadi suatu yang penting untuk bisa mengawal permasalahan isu-isu terkini dan yang akan datang di Indonesia,” ujar Sri Irawati Mukhtar, Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Kohati PB HMI Periode 2021 – 2023.
Aktivis Perempuan yang sering disapa Ira ini mengungkapkan bahwa, dewasa ini semakin banyak perempuan Indonesia yang terbuka untuk bersuara, berekspresi, dan memiliki peran besar dalam berbagai kehidupan. Namun pada saat yang bersamaan, masih banyak mereka yang mengalami kekerasan seksual dan diskriminasi gender.
Hal itu, kata Ira, dikarenakan kasus – kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia kerap kali tidak adanya penyelesaian yang tuntas. Hanya sebanyak 19,2% yang berhasil mengawal kekerasan seksual sampai pelaku dihukum.
Sementara, beberapa solusi yang dilakukan tak bisa menyelesaikan isu kekerasan seksual tersebut. Sebab, jalan keluar yang terjadi seringkali menyebabkan trauma fisik, psikis, serta ekonomi bagi korban.
“Kekerasan seksual menjadi masalah yang sangat intim dalam kehidupan ber-agama dan berbudaya. Namun nyaris mendapat tempat dan perhatian yang lebih serius oleh pemerintah di Indonesia,” papar Ira.
Lanjut lanjut Ira menuturkan, advokasi merupakan salah satu jalan yang ditempuh untuk mengawal isu kekerasan seksual. Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi memiliki peran sebagai penerjemahan secara praksis.
Dimulai dari nilai nilai keagamaan yang sifatnya dimensi sosial, sekaligus menjadi gerakan pembebasan serta kemanusiaan. Advokasi juga dapat dijelaskan sebagai suatu bentuk usaha yang sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi maupun mendesak adanya perubahan, dengan memberikan pembelaan terhadap korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
“Adanya dikotomi untuk perempuan dalam peranannya di ruang publik maupun di ruang privat. Urgensi untuk mengkaji teori gender sangat dibutuhkan, sebab ketidakadilan yang terjadi menyebabkan konflik, relasi kuasa, serta kekerasan seksual yang kerap memojokkan perempuan,” kata Wiwik menambahkan.
Sementara itu, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A menerangkan bahwa, tidak adanya perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam melakukan aktualisasi diri dalam beragam bidang. Bahkan dalam mengemban amanah, Kohati PB diharapkan mampu menjadi simpul penggerak dalam beragam bidang professional.
“Dalam diri perempuan perlu dikembangkan kembali dalam intelektualitasnya melalui bacaan literasi yang beragam,” tegas Siti Zuhro saat menyampaikan materi dalam diskusi virtual tersebut.
Kemampuan literasi, lanjut dia, diperlukan untuk dapat membuat roadmap kepengurusan Kohati PB dalam membuat blueprint untuk bisa mengadvokasi dalam beragam bidang. Tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga beragam bidang, misalnya sosial ekonomi. Hal ini yang bisa diterjemahkan sebagai bentuk analisa berspektif gender.
Kendati demikian, Siti Zuhro juga sejalan dengan penyampaian Wiwik, bahwa, dalam advokasi diperlukan data dari sumber yang valid untuk digunakan sebagai landasan. Selain itu, diperlukan pemetaan dalam tujuan, sasaran, serta membangun relasi maupun sekutu yang akan bekerjasama untuk melakukan advokasi.
Ira mengapresiasi seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Kelas Advokasi batch 1. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat mengubah pola pikir dalam menanggapi persoalan-persoalan yang ada di sekitar.
“Kegiatan ini kami lakukan dalam 2 tahap, jangan lupa untuk bergabung dalam sekolah advokasi batch-2,” tutup Sri Irawati menyampaikan pesan kepada para peserta.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi






