LPSK Proaktif Tawarkan Perlindungan bagi Syekh Ali Jaber

oleh -183 views
LPSK, Proaktif, Perlindungan, Ali Jaber
Syekh Ali Jaber sesaat sebelum menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah, di Bandarlampung, Minggu, 13 September 2020.

LEAD.co.id | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Bandarlampung, Minggu, 13 September 2020. Akibat dari kejadian itu, korban menderita luka tusuk di bagian bahu kanan.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, komunikasi telah dijalin dengan pihak korban yang tengah berada di Lampung. “LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” kata Edwin di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Edwin menilai kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah. “LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya.

Baca :  LPSK: Saatnya Negara Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Selain perlindungan fisik, lanjut Edwin, korban juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. “LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana. Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Edwin menyatakan, pihaknya mendukung aparat kepolisian mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Apalagi, kasus penusukan tersebut terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah. Tentu peristiwa tersebut menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian.

Baca :  Laporan Kerja 2020, LPSK Bahas Terorisme hingga Pelanggaran HAM

Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian. Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfids Falahudiin di Bandarlampung. Video kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber banyak tersebar karena memang banyak warga merekam acara yang dihadiri puluhan orang itu, termasuk anak-anak.

Baca :  LPSK Beri Perlindungan 14 ABK Korban Perbudakan Kapal Tiongkok

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas LPSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *