JAKARTA (LEAD.co.id) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren Assunnah, Aikmel, Lombok Timur, pada Minggu (2/1/2022). Dia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (3/1/2022).
Peristiwa perusakan itu diduga dipicu oleh viralnya potongan video ceramah ustadz dari Ponpes Assunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).
Dia meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, dirinya berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Menag Yaqut juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.
Akibat video yang menyinggung makam leluhur tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan keberatannya.
Atas hal itu, Polda NTB meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Untuk menjaga Kamtibmas, kepolisian telah melakukan pengamanan ekstra di Markas As-sunah dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi’i serta rumah Sunardi selaku ketua pembangunan Masjid tersebut.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag Yaqut mengingatkan bahwa, para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
“Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi,” pesan Menag.
Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan Ummat Beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama ummat beragama.
“Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

