LEAD.co.id | Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya (Jaya) mengutuk agresi Israel dan mendukung hak rakyat Palestina untuk melakukan perlawanan bersenjata yang dijamin hukum internasional Hal itu disampaikan oleh Sekjen KAHMI Jaya, Muhammad Amin melalui konferensi pers, pada Senin (17/5/2021).
“Sungguh hanya orang sakit dan pendukung Zionist yang menjuluki pejuang bersenjata Palestina yang melawan bombardir F35 dan arsenal perang canggih lainnya, sebagai kelompok teroris karena mereka memiliki senjata,” tegas Amin dalam pernyataannya.
Pernyataan itu menyikapi perkembangan yang terjadi, serta penderitaan panjang yang di alami bangsa Palestina saat ini. Anggota Pokja Palestina KAHMI JAYA, Mujtahid Hashem juga telah mengafirmasi bahwa, Resolusi Sidang Umum PBB tahun 74 secara khusus menjustifikasi hak melawan bangsa Palestina untuk bebas dari kolonial dan dominasi asing by all availible means.
Atas hal itu, KAHMI Jaya memohon kepada Khatib Jumat atau Pengurus Masjid agar mengimbau jamaahnya untuk bergabung dalam solidaritas Palestina pada hari Jumat, 21 Mei 2021, pukul 13.00 di depan Kedutaan USA, jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Pihaknya menyebut aksi ini sebagai rally campign solidaritas dengan nama Jumat “Pedang al-Aqsa” atau Friday “al-Qods Sword”.
KAHMI Jaya juga mendesak pemerintah Turki, Mesir, Jordania, Emirat Arab, Bahrain, Sudan dan Maroko untuk memutus hubungan diplomatik, ekonomi dan militer dengan Rezim Zionist Israel sebagai bagian keseriusan dukungan kepada bangsa Palestina dan secara khusus meminta kepada pemerintah Mesir membuka blokade Gaza sehingga memudahkan relawan kemanusiaan internasional masuk ke Gaza.
Secara khusus Sekjen Kahmi Jaya menilai dukungan yang baik pemerintah Indonesia terhadap Palestina selama ini, namun sayang ternoda dengan kebijakan aneh pemberian visa Indonesia untuk Israel citizen. Karenanya, KAHMI Jaya meminta kepada Pemerintah untuk membatalkan kebijakan pemberian visa kepada pemegang pasport Israel.
“Karena kita tidak mempunyai hubungan diplomatik juga tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara dan ini menjadi noda hitam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia,” paparnya.
Dalam penyelesaian masalah Palestina, KAHMI Jaya mendukung berdirinya satu negara Palestina diseluruh wilayah Palestina yang dijajah Israel dengan gelar referendum yang diikuiti oleh bangsa Palestina asli baik Muslim, Kristen dan Yahudi tanpa driskiminasi. Tentu didahului oleh pemulihan hak-hak bangsa Palestina yang terusir untuk kembali ke tanah leluhurnya yang tidak bisa dihilangkan oleh siapapun (the right of return) dan hak menetukan nasib masa depannya sendiri (the right of self determination).
“Menindak lanjuti dukungan terhadap bangsa Palestina KAHMI JAYA dalam waktu dekat sesui situasi yang memungkinkan segera mengirim delegasi ke Palestina bersama aktivis internasional lainnya melihat kondisi dari dekat kondisi Al-Aqsa dan melakukan investigasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Rezim Zionist Israel,” sebut Anggota Pokja Palestina KAHMI JAYA, Mujtahid Hashem.
Mengakhiri konferensi pers, KAHMI Jaya mengapresiasi kinerja pemerintah, dokter dan perawat dalam penangananan pendemi Covid1-19 dan mengimbau peserta aksi Solidaritas Palestina pada hari Jumat nantu untuk mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: KAHMI Jaya/ Lukman ES





