LEAD.co.id | Usai dilaksanakan Musyawarah Kordinatoriat Daerah (Muskorda), Pengurus Ikatan Jurnalistik Televisi (IJTI) Bogor Raya resmi dikukuhkan, di aula Korem 061/Suryakencana, Jalan Merdeka No.64, Kota Bogor, Sabtu (16/11/19). Acara tersebut dihadiri Wali Kota dan Bupati Bogor, Kasi Teritorial Korem 061/SK, serta perwakilan Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor.
Pengukuhan dilakukan setelah terpilihnya Ketua IJTI Bogor Raya periode 2019-2022, Muhammad Juanda (Trans7), Wakil Ketua Wawan Supriyatna (RTV), Sekretaris Usep Saripudin (TV One), Bendahara Iwan Kurniawan (Indosiar), Wakil Bendahara Ayatullah Khumaini (Jak TV). Bidang Organisasi Wildan (MNC TV), Bidang Hukum Furqon (MNC TV), Bidang Kesejahteraan Abeng, Bidang Kompetensi Niko (Kompas TV), dan Bidang Litbang Dedi Jumhana (Antv).
Ketua Panitia Muskorda IJTI Bogor Raya, Usep Saripudin mengaku telah melaksanakan Muskorda sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) IJTI. Selain itu, dirinya menambahkan, Muskorda IJTI Bogor Raya ini juga telah membahas program dan rencana kerja untuk pengurus terpilih.
“Pelaksanaan Muskorda IJTI Bogor Raya ini, berdasarkan aturan yang menyatakan di setiap kota dan kabupaten dapat dibentuk kordinatoriat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IJTI Bogor Raya, M Juanda mengapresiasi kehadiran dua kepala daerah dalam Muskorda dan Pengukuhan IJTI Bogor Raya. Menurutnya, hal itu menjadi penghargaan yang tinggi bagi IJTI Bogor Raya untuk bersinergi dengan Pemkot maupun Pemkab Bogor.
Dengan dubentuknya IJTI Bogor Raya ini, terang Djuanda, pemberitaan oleh wartawan Televisi di Bogor akan bertambah kualitasnya. Hal itu, lanjutnya, IJTI akan memprogramkan Uji Kompetensi bagi wartawan TV di daerah Bogor.
“Insya Allah dengan adanya IJTI, berita wartawan televisi di Bogor Raya bisa lebih meningkat kualitasnya karena ditargetkan semua anggota mengikuti uji kompetensi tahun ini dan 2020,” terangnya. (Wan)





