LEAD.co.id | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.
Hal ini disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam diskusi publik dengan tema “Mendorong Peran-serta Masyarakat Mewujudkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” yang dilaksanakan di Kota Cirebon, pada Sabtu (27/3/2021).
Menurut Hery, Ombudsman berfungsi mengawasi pelayanan publik oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Setiap warga negara Indonesia atau penduduk berhak menyampaikan Laporan kepada Ombudsman,” kata Hery menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Hery menyatakan salut dengan inisiatif warga di wilayah Cirebon yang tergerak untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik. Sebab, sangat diperlukan guna terselenggaranya kepatuhan penyelenggara negara dalam pelayanan publik.
Menurutnya, inisiatif warga mendirikan posko pengaduan terkait pelayanan publik harus disupport oleh semua pihak.
Diskusi publik ini untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat, serta tata cara pelaporan masalah pelayanan publik sesuai dengan perundang undangan dan juga meningkatkan Peran-serta Masyarakat dalam Mewujudkan Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik.
Fitrah Malik, anggota DPRD Kota Cirebon dan Sokid dari LSM Abdi Negara juga hadir dalam Diskusi publik ini. Fitrah berharap adanya sinergitas antara legislatif, masyarakat dan lembaga ORI sendiri dalam upaya pengawasan Pelayanan publik di Kota Cirebon baik SKPD, BUMD, maupun BUMN, agar Pelayanan Publik di Kota Cirebon bisa benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketua LSM Abdi Negara, Sokid pada kegiatan ini menyatakan, mendukung Ombudsman dalam memberikan pelayanan prima oleh penyelenggara negara kepada masyarakat.
“Kami akan dirikan posko pengaduan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di wilayah Cirebon,” katanya.
Sokid mengatakan, banyak masyarakat yang belum paham bagai mana cara melapor pengaduan kepada Ombudsman. “Momen ini saya rasa sangat tepat sekali untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor kalau terjadi penyimpangan pelayanan,” tandasnya.
Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi