LEAD.co.id | Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor gelar operasi Yustisi PPKM di jam malam, menyasar tempat – tempat keramaian pada Senin malam (1/2/2021).
Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan PPKM di kabupaten Bogor sudah berjalan sesuai aturan yang di berlakukan. Kapolres Bogor AKBP Harun memimpin langsung jalannya operasi, didampingi oleh Dandim 0612 Letkol Sukur Hermanto dan Kasatpol PP Agus Ridho.
Tempat – tempat keramaian diantaranya Pasar Ciluar, Hotel M-One, dan Sepanjang Jalur Pakansari menjadi sasaran operasi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Penerapan protokol kesehatan, pembatasan kegiatan, dan para pelaku usaha di jam malam telah menjadi perhatian dalam operasi ini. Pasalnya, dalam masa PPKM, para pelaku usaha hanya di perbolehkan melakukan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
Satgas Covid-19 melalui himbauan – himbau yang diberikan, berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kita dalam menerapkan pola hidup sehat yaitu dengan disiplin protokol kesehatan,” sebut Kapolres Bogor.
Ke depan, pihaknya akan terus tingkatkan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara langsung dengan harapan pelanggaran protokol kesehatan tidak terjadi lagi.
“Bila mana kedapatan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan kita akan langsung berikan sanksi tegas baik secara lisan maupun sangsi fisik bagi para pelanggar,” ungkap AKBP Harun.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

