OTT Beruntun, KPK Jerat Dua Pejabat Sekaligus

oleh -165 views
Redaksi LEAD
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

LEAD.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara beruntun. OTT KPK tersebut menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah hingga Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

KPK menyita uang senilai total Rp 1.813.300.000 dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1).

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca :  Pasca Putusan KPU, Puluhan Santri gelar Syukuran

Sedangkan terkait penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pihak KPK sudah memeriksa delapan orang.

“Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (9/1). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *