BOGOR (Lead.co.id) – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI (BAKN DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke IPB University untuk meminta masukan terkait kebijakan cukai hasil tembakau. Kedatangan mereka disambut oleh Rektor IPB University, Prof Arif Satria, di Gedung EDTC PKSPL, Kampus IPB Baranangsiang, Bogor, pada Selasa (21/6/2022).
Permasalahan cukai hasil tembakau selama ini berkaitan dengan perizinan, tarif cukai, serta laporan produksi, pelunasan, pelekatan, pengembalian, dan pemusnahan pita cukai. Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya mengatakan, penelaahan cukai hasil tembakau dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait cukai yang diperoleh dari tembakau (2016, 2019, dan 2020).
“BAKN DPR RI perlu mendengar masukan para pakar IPB University untuk perbaikan kebijakan, dan langkah-langkah yang mesti dilakukan (terkait cukai hasil tembakau). Kami menganggap bahwa masukan IPB University menjadi salah satu rujukan utama kami bagi permasalahan cukai hasil tembakau. IPB University merupakan salah satu center of excellence untuk riset seputar pertanian khususnya tembakau”, imbuh Wahyu.
Sebelum memulai diskusi, Rektor IPB University, Prof Arif Satria memperkenalkan para pakar IPB yang fokus dalam kajian-kajian pertanian, tata kelola sumberdaya alam, dan ekonomi. Dia berharap, para pakar dan hasil kajian IPB dapat ikut memberikan kontribusi serta mengurai permasalahan cukai hasil tembakau.
Karena, selama ini tembakau merupakan salah satu komoditas yang memberikan sumbangan besar terhadap APBN. Meski demikian, para petani tembakau belum mendapatkan kesejahteraan yang semestinya dari sumbangan komoditas tersebut.
Selain itu, temuan dan inovasi IPB membuktikan bahwa pengembangan komoditas tembakau bisa diarahkan ke produk-produk selain rokok. Tembakau dapat diolah menjadi sabun, parfum, pestisida, produk kosmetik, hingga biodiesel/bioenergi.
“Pengembangan inovasi tersebut dapat dikembangkan dari limbah tembakau sehingga mampu menambah kesejahteraan bagi petani tembakau,” kata Prof Arif.
Dr Hendarwan Supratikno, Wakil Ketua BAKN DPR RI menjelaskan bahwa, BAKN sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara berfungsi untuk melakukan telaah terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Menurut dia, BAKN DPR RI merupakan Alat Kelengkapan DPR (AKD) yang paling bungsu karena baru dibentuk pada tahun 2018 di DPR. Lembaga tersebut beranggota 9 orang, masing-masing partai politik memiliki perwakilan 1 orang.
Dalam kunjungan ini, pihaknya berharap mendapat jawaban berupa kajian tertulis dari IPB mengenai permasalahan hasil cukai tembakau sehingga pendapatan negara menjadi lebih baik dan kesejahteraan petani tembakau juga meningkat.
“Permasalahan tembakau berbahaya bagi kesehatan, kami sangat yakin dengan meningkatnya tingkat pendidikan di Indonesia maka konsumsi tembakau untuk rokok akan menurun dengan sendirinya,” tambah Wakil Ketua BAKN DPR RI.
Sementara itu, Prof Suryo Wiyono, Wakil Dekan Fakultas Pertanian IPB University menyampaikan bahwa, tembakau merupakan salah satu komoditas yang memiliki kontribusi besar terhadap pemasukan negara. Pola budidaya tembakau telah berlangsung sangat lama di Indonesia dan mengalami tantangan tersendiri jika harus dikonversi ke komoditas pertanian lain.
Petani tembakau, kata dia, selalu menjadi pihak yang dikorbankan selama ini karena pada saat yang sama tembakau diharapkan sebagai sumber pemasukan melalui cukai tetapi juga dimarjinalisasi karena produknya memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
“Tembakau merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki biomass tinggi sehinga memungkinkan untuk dikembangkan menjadi produk-produk lain selain rokok,” papar dia.
Prof Suryo Wiyono yang juga merupakan Ketua Gerakan Petani Nusantara menbahkan, saat ini riset mengenai tembakau masih sangat sedikit dan tidak banyak dilakukan oleh para akademisi di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Dr Harianto, pakar Agribisnis IPB University menjelaskan bahwa, produksi tembakau hampir 98 persen dihasilkan oleh petani dan memiliki sentra produksi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan NTB.
Menurutnya, penetapan kenaikan cukai tembakau perlu dilakukan dengan cermat. Hal itu karena tembakau memiliki struktur pasar oligopoli dan petani tembakau yang cukup banyak akan terkena dampaknya meskipun terjadi penurunan terhadap surplus konsumen.
Prima Gandi, Dosen Manajemen Agribisnis juga menyampaikan perkembangan hasil riset yang telah dilakukan IPB. Dikatakan dia, berdasar hasil beberapa penelitian IPB, petani-petani yang melakukan kemitraan, memiliki kesejahteraan yang meningkat.
Pihaknya telah melakukan kajian bersama Asosiasi Petani Tembakau (APTI) tentang kemitraan petani tembakau di beberapa wilayah seperti di Jember, Wonogiri, dan Rembang. Selain itu, juga melakukan kajian mengenai permintaan bahan essence untuk hasil turunan tembakau.
“Kami siap untuk memberikan masukan dari hasil riset kami untuk memperkuat kajian cukai hasil tembakau bagi DPR RI,” ujar Prima Gandhi.
Pada diskusi ini, Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis berkesempatan menghadirkan para pakar IPB University dalam pertemuan ini. Para pakar IPB diantaranya, Prof. Dr. Ir. Suryo Wiyono, M.Sc.Agr (Pakar Hama dan Penyakit Tanaman), Prof Dr Ir Harianto MS (Pakar Agribisnis), Dr Eva Anggraini, SPi, Msi (Pakar Ekonomi Sumberdaya dan Direktur DPIS), Dr Alfian Helmi, SKPM, Msi (Pakar Tata Kelola Sumberdaya Alam dan Asisten Direktur Informasi Strategis), dan Prima Gandhi, SP, Msi (Dosen Manajemen Industri IPB / Sekretaris Pusat Studi Bencana IPB).
Hadir dalam pertemuan ini diantaranya adalah H. Wahyu Sanjaya, SE (F-Demokrat), Prof Dr Hendrawan Supratikno (F-PDIP), Dr. Hj Anis Byarwati, Sag, MSi (F-PKS), H. Mukhammad Misbakhun, SE, MHc (F-Golkar), Ir. Irwan Ardi Hasman (F-Gerindra), H Bachrudin Nasori, Ssi, MM (F-PKB), dan Dr H.M Amir Uskara, M.Kes (F-PPP), dan Ahmad Najib Qodratullah, SE (F-PAN). (MFs DPIS-IPB)





