Sudah Bayar, Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kaget Dibebani Tagihan

oleh -549 views
Pelanggan, Pelanggan Tirta Pakuan, Perumda Tirta Pakuan, Manajemen Buruk
Kantor Perumda Tirta Pakuan, Jalan Siliwangi, Kota Bogor [File: pdamkotabogorcoid]

BOGOR (Lead.co.id) – Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengaku kaget karena dibebani iuran air dan denda selama dua bulan, padahal sebelumnya sudah melakukan pembayaran.

“Iya saya merasa kaget kok tagihan muncul dua bulan, padahal bulan lalu saya bayar dan ada catatannya,” kata seorang pelanggan Heri Supriatna, pada Selasa (21/6/2022).

Dia mengaku telah menanyakan kepada adanya pihak Perumda Tirta Pakuan yang dijawab adanya kesalahan dari pihak ketiga. Namun masalah itu membuatnya heran karena tidak disebutkan saat mencoba kembali membayar iuran.

“Bila memang benar ada kesalahan kenapa ketika kita tanya baru menyebutkan ada kesalahan, bukan saat tertolak menghubungi atau mencoba kembali membayar iuran itu,” kata dia.

Atas hal itu, Heri meminta agar pemerintah kota (Pemkot) Bogor dapat lebih memperhatikan masalah tersebut. Karena, dikhawatirkan persoalan itu bisa terulang kembali kepada masyarakat lainnya.

“Saya berharap agar Pemkot Bogor dapat mengevaluasi perusahaan plat merah itu, agar hal tersebut tidak terulang kembali, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” pungkas dia.

Saat berita ini diterbitkan, Perumda Tirta Pakuan belum memberikan penjelasan. Tim Lead.co.id masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan air minum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *