LEAD.ci.id | Aparat Gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Satpol PP melakukan Patroli gabungan di wilayah Kota Bogor, pada Kamis malam, 24 September 2020. Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kabid Dal Ops Pol PP Kota Bogor, pada pukul 20.00 WIB. Setelahnya, petugas gabungan mulai bergerak untuk melaksanakan imbauan dan teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Dalam Patroli ini, Petugas gabungan menyisir wilayah Kota Bogor yang kerap terjadi kerumunan warga, diantaranya sepanjang Jalan Jendral Sudirman (Bogor Tengah), Warung Jambu (Bogor Utara), dan Jembatan Ceger (Bogor Timur).
Kasat Sabhara Polresta Bogor Kota, Kompol H. Otang Sulaeman menyampaikan bahwa, dalam Patroli memberikan imbauan protokol kesehatan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melakukan kerumunan agar menerapkan protokol kesehatan dan membubarkan diri.
“Memberikan teguran agar melakukan jaga jarak, memakai masker, sering cuci tangan, dan membubarkan diri,” terang Kompol H. Otang Sulaeman melalui Humas Polresta Bogor, Kamis petang (24/9).
Patroli ini diikuti oleh 11 personil Sat Pol PP Kota Bogor yang dipimpin Kasi Trantib Hermawan dan Pasi Ops Pol PP Surya, serta 10 Personil Dalmas Polresta Bogor Kota dipimpin oleh Kasubnit 1 Dalmas Ipda Apip Makbul, SH.





