Langkah pembinaan dan pengembangan seni budaya teater, seni lukis, seni suara dll, jika dilakukan Pemkab Kuansing
sejak dini, maka kita akan bisa memetik hasilnya beberapa dasa warsa mendatang. Proses pembinaan seni budaya banyak hal yang dilakukan seperti pembentukan dan pembinaan sanggar Seni-Budaya di setiap Kecamatan dan atau Desa, penyediaan sarana-prasarana peralatan seni-budaya, pelatihan tenaga ahli dan para pelaku seni dan budayawan, sasaran didik yang diambil pelajar dan siswa berbakat menonjol dari Generasi Muda.
Selanjutnya buat agenda program dan kegiatan pementasan, penyelenggaran event-event perlombaan seni-budaya dalam rangka pembinaan kader dan pementasan hiburan seni-budaya rakyat yang berbayar (sediakan panggung). Kemudian usaha promosi melalui program wisata dan mega event Pacu Jalur misalnya perlu dimanfaatkan sebagai media.
Semua rangkaian kegiatan pembinaan seni budaya lokal-tradisional, jika ingin maju dan berkembang memerlukan sinergi-kalaborasi dari berbagai pihak (multi stakeholders) dan dukungan pendanaan APBD untuk pembiayaannya, dibawa kendali pimpinan daerah.
Arena-arena pementasan Seni budaya Teater (drama) dan sanggar-sanggar seni-budaya lainnya sebenarnya sudah sejak lama ada di Desa-desa di Rantau Kuansing. Sebut saja diantaranya adalah komunitas seni Randai, seni drama/teater, seni olah vokal (bernyanyi pop), komunitas seni Dzikir Badontuang, komunitas seni tari tradisional, komunitas Rabbana ibu-2 majelis Taklim, dan yang terkenal Seni Tari/Pencak Silat Pangean dll.
Berbagai jenis seni-budaya tradisional tersebut sudah tumbuh dan berkembang, hidup dalam masyarakat kita. Walaupun kondisi keberadaannya, meminjam istilah orang kampuang masih jalannya “terseok-seok” (tertatih-tatih). Atau dengan kata lain, sanggar Seni-Budaya lokal “hidup enggan mati tidak mau”, akibat kurangnya perhatian dan lemahnya pembinaan. Kasihan jika kita memperhatikan keadaannya di kampung-kampung belakang ini.
Selama ini saya mendapat informasi, jika tak keliru, memang belum mendapat perhatian Pemerintah baik dari bantuan dana pusat APBN, maupun APBD daerah. Mereka komunitas-komunitas seni-budaya yang dilakoni warga masyarakat lokal tersebut masih tumbuh secara alamiah saja atas kekuatan swadaya masyarakat itu sendiri, seperti Sangar Seni yang dibuat bang Syafrizal di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti, Kuansing.
Ke depan hendaknya, dalam rangka membangun masyarakat Kuansing yang berbudaya-maju dan berperadaban, maka seharusnyalah sudah menjadi perhatian Pemkab Kuansing cq Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Industri Kreatif Kabupaten Kuantan Singingi.
Harapannya, pihak Dinas-dinas atau OPD/SKPD terkait melakukan pembinaan dan memberikan bantuan sapras seni budaya ke masyarakat komunitas seni tersebut, terutama komunitas seni di kecamatan yang sudah ada sanggarnya dan berpotensi untuk dimajukan (scaling-up, menjadi industri kreatif), jika dana APBD Kuansing masih minim dan tidak mencukupi, maka bisa diusulkan dana pembinaan seni-budaya yang bersumber dari APBN tentu ditempuh jalur melalui Ditjen Kebudayaan Kemenparbud RI Jakarta.





