Penimbun BBM Bersubsidi di Gunung Putri Ditangkap

oleh -605 views
Penimbun BBM, BBM Bersubsidi, Gunung Putri, Ditangkap Polisi

BOGOR (LEAD.co.id) – Pengungkapan terhadap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Bogor. Yang mana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial AS (32) berhasil diamankan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini berawal dari Tim gabungan kawal BUMN dan Satreskrim Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan minyak subsidi pemerintah di Gunung Putri.

Modus pelaku AS yaitu dengan cara melakukan pembelian solar di sejumlah Pom Bensin di wilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok dengan menggunakan 5 unit mobil box yang telah dimodifikasi. Masing-masing mobil berisi 2 kempu yang dapat menampung Solar hingga 2000 liter, serta di lengkapi dengan alat sedot.

Baca :  Penyelewengan BBM Bersubsidi Terungkap, Dijual ke Kapal Nelayan

Kemudian hasil pengangkutan solar – solar tersebut dipindahkan ke tangki berkapasitas 8000 liter dan 30 kempu masing-masing berkapasitas 1000 liter yang berada di lokasi penimbunan.

“Pelaku AS ini melakukan penjualan solar kepada mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8000 liter, yang mana mobil tersebut nantinya keluar dengan menggunakan surat jalan untuk melakukan penjualan ke pabrik atau industri dengan harga 8.300 per liter,” ungkapnya.

Tersangka diperkirakan dapat melakukan penjualan solar sekitar 20 ribu liter perhari , dengan meraup keuntungan mencapai 46 juta hingga 50 juta rupiah setiap hari. Tindakan itu mengakibatkan kerugian negara selama 2 bulan sebesar 3 Milyar.

Baca :  Tinjau Kampung Tangguh, Kapolres Bogor Minta Desa Lain Meniru

“Tersangka AS ini akan kita jerat dengan pasal 55, dan atau pasal 53 huruf b,c,d Jo. Pasal 23 UU RI Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah,” pungkasnya.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *