LEAD.co.id | Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkases) di Kabupaten Bogor, masih terjadi dimana-mana. Penafsiran berbeda terutama terjadi di Bakal Calon Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KP) maupun masyarakat secara umum.
Perbedaan pemahaman itu berawal dari terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa yang dikeluarkan Bupati Bogor Ade Yasin tertanggal 15 Juli 2019, beserta lampiran penjelas yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades Serentak.
Meski penjaringan Bakal Calon Kades (Bacades) dan tahapan Pilkades Serentak di sejumlah wilayah sudah berjalan berdasarkan Perbup tersebut, sejumlah Balon Kepala Desa sudah banyak yang gugur sebelum bertempur karena terjegal mekanisme seleksi. Akibatnya, banyak Bacades di sejumlah desa di Kabupaten Bogor, merasa kecewa dan menganggap Perbup tersebut bias dan merugikan Calon Kepala Desa potensial.
Beberapa poin yang dinilai bias diantaranya terkait pelaksanaan syarat umum administrasi, penilaian portofolio dan pembobotannya, seleksi tambahan serta pembagian fungsi dan kewenangan Desa dan Kecamatan yang dirasakan tidak efisien dan terkesan saling lempar batu sembunyi tangan dalam penyelesaian perselisihan.
Melihat kondisi itu, masyarakat peduli Pilkades jujur yang berada di wilayah Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, tengah mempersiapkan Diskusi Terbuka Pilkades Jujur dan Adil untuk mengupas dan membangun pemahaman bersama tentang Pilkades, demokrasi dan masa depan kehidupan bermasyarakat di desa.
“Ini salah satu pembelajaran demokrasi bagi masyarakat dalam memahami Pilkades, karena melihat carut marut penyelenggaraan Pilkades dan sekaligus antusias warga yang mencalonkan diri menjadi Calon Kepala Desa,” jelas Rochmat Hermanto, salah satu penggagas diskusi kepada wartawan, Rabu (02/10/19) di desa Kota Batu.
.
Namun demikian, tanggal pelaksanaan dan tempat kegiatan belum dapat dipastikan mengingat agenda yang padat dari berbagai pihak kunci yang berkepentingan dalam diskusi terbuka, karena sedianya mereka adalah narasumber.
Ia menjelaskan, kegiatan yang akan dilaksanakan ini mengundang stakeholder, mulai dari praktisi hukum, akademisi, tokoh masyatakat, pemerintah dan perangkatnya mulai dari Desa hingga Kabupaten, terutama Panitia Pemilihan Kepala Desa dan para calon Kepala Desa.
“Ini harus bisa dilakukan karena kita sedang berupaya memberikan kecerdasan bagi masyarakat, bagaimana cara berdemokrasi yang baik,” tambahnya. Karenanya, ia mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat, agar kegiatan pendukung bagi Pilkades ini bisa berjalan dengan baik. (Wan)





