Polisi Siap Hadapi Praperadilan HRS

oleh -418 views
HRS, FPI, Polisi, Polda Metro
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS) saat Ditahan usai diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya selama 12 jam, pada Minggu dini hari (13/12/2020)

LEAD.co.id | Tim pembela Habib Rizieq Syihab (HRS) mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Polri menyatakan menghormati dan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Prinsipnya kami menghormati, tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Pihak kepolisian mengaku memiliki sejumlah fakta terkait kasus tersebut. Nantinya kata Argo, fakta-fakta itu akan disampaikan di persidangan.

“Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti,” kata Argo seperti dikutip dalam laman resmi Div Humas Polri.

Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengaku masih mengerjakan materi-materi yang akan dibawa ke praperadilan. Masih terus kita kerjakan,” ungkap Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (19/12/2020).

Baca :  Kuasa Hukum MS Menyayangkan Pihak Termohon Tak Hadiri Sidang Praperadilan

Pihaknya akan berusaha secara maksimal agar memenangkan gugatan tersebut sehingga status HRS sebagai tersangka akan gugur dan tak akan menjalani penahanan seperti sekarang ini.

“Kita melakukan sesuatu dengan ikhlas dan sepenuh hati saja, masalah hasil bukan urusan kita,” ungkapnya.

HRS dan 5 petinggi FPI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, HRS dikenai Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengaku telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum HRS untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Baca :  Nyalakan Seribu Lilin, FPII Desak Polisi Ungkap Terbunuhnya Jurnalis Demas Laira

“Sidang perdana Prapid No150/ pid.Pra/ 2020/ PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, Pukul 09.00 WIB,” kata Suharno.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *