Polres Bogor Kembalikan Kendaraan Milik Korban Pencurian

oleh -238 views
Polres Bogor, Kendaraan, Korban Pencurian, Curanmor

BOGOR (Lead.co.id) – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor menyerahkan dua unit kendaraan bermotor hasil curian kepada pemilik. Penyerahan itu dilakukan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di halaman Polres Bogor, pada Rabu (2/3/2022).

Satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan jenis Pickup tersebut merupakan barang bukti pencurian kendaraan bermotor yang diamankan bersama pelakunya. Setelah diketahui pemiliknya, kendaraan tersebut kemudian diserahkan.

Dalam Ops Jaran Lodaya 2022 dari tanggal 17 -26 Februari 2022, selama 10 hari, Satreskrim Polres Bogor telah berhasil mengungkap dan meringkus 68 pelaku kasus Curanmor.

Baca :  Kasus Curanmor di Caringin, Warga Pertanyakan Proses Hukum Pelaku yang Dilepas

Total sebanyak 55 kendaraan bermotor telah disita berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim. Dari jumlah itu, baru dua kendaraan yang sudah diketahui pemiliknya.

“Namun, dari jumlah tersebut baru dua unit yang diketahui pemiliknya. Hari ini (rabu, red) kita serahkan ke yang punya motor tersebut,” terang AKBP Imam.

Menurutnya, penyerahan barang bukti tersebut sebagai bentuk pertanggung-jawaban Polres Bogor kepada masyarakat. Pemilik kendaraan itu tentu harus memperlihatkan surat-surat kendaraan sebagai bukti pemilik yang syah, seperti BPKB dan STNK.

Baca :  Polres Bogor Tertibkan LSM GMBI, 15 Orang Diamankan

Salah seorang korban pencurian, Mela Karmelia merasa bersyukur ketika motor Vario merahnya bisa kembali lagi. Motor tersebut hilang di rumahnya, kawasan Babakan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada 3 Februari lalu.

Motor tersebut dicuri dari garasi rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB. Mela mengaku telah melakukan pencarian ke mana-mana, lantaran saat kejadian tidak ada kamera CCTV di sekitar rumahnya.

“Akhirnya ketemu pada 17 Februari 2022. Saya sangat senang dan banyak terima kasih kepada Polres Bogor yang telah mengungkap kasus pencurian motor saya yang hilang,” kata Mela.

Baca :  Sat Lantas Polres Bogor Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Dengan pengungkapan kasus Curanmor tersebut, AKBP Iman mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk menghubungi Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan untuk dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Masyarakat yang jadi korban kendaraannya dicuri, silakan menghubungi Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan dan mencocokan dengan barang bukti yang kami sita,” tuturnya.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *