Polsek Cileungsi Sita Ratusan Botol Miras

oleh -301 views
Polsek Cileungsi, KRYD, Miras

BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Cileungsi menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Senin (7/2/2022).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, kegiatan itu dilakukan berdasar Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021.

Polisi berhasil mengamankan 186 botol miras dengan rincian sebagai berikut: 96 botol, Intisari, 24 botol Anggur Putih, 24 botol Anggur Merah, 36 botol Anggur Merah gold, dan 6 botol Fried Ship.

 

Baca :  Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *