Polsek Cileungsi Sosialisasi Larangan Mudik ke Pemilik Bus

oleh -227 views
Polsek Cileungsi, Sosialisasi, Larangan Mudik, Pemilik Bus

LEAD.co.id | Mengantisipasi terjadinya mudik lebaran yang di lakukan masyarakat di tengah Pandemi Covid 19, Polsek Cileungsi berikan sosialisasi kepada pemilik bus di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/4/2021).

Berlokasi di Aula Polsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya memberikan sosialisasi berupa imbauan larangan mudik kepada 20 Pemilik bus dengan melakukan penandatanganan deklarasi untuk menciptakan situasi kondusif oleh para pemilik dan pengurus Bus.

Dalam kesempatan ini, Kompol Andri berharap kepada para pemilik bus untuk selalu menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian terkait larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah.

Baca :  Larangan Mudik: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan

“Diharapkan seluruh pemilik PO bus, beserta para supir dan karyawannya dapat mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah Pandemi Covid19 ini,” harapnya.

Dia juga mengimbau seluruh pemilik PO Bus bersama para supir dan karyawan untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif, jangan sampai terjadi tindakan-tindakan yang menyebapkan terjadinya kerumunan bahkan mengganggu kondusifitas di masyarakat.

“Dengan apa yang terjadi di tengah-tengah Pandemi ini pun kami dari pihak kepolisian akan mencarikan solusi bagi para karyawan yang terkena dampak atas kebijakan larangan mudik ini,” sebut Kapolsek Cileungsi.

Baca :  Masyarakat Minim Informasi, PSBB Bodebek Kurang Sosialisasi

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *