PAMEKASAN (LEAD.co.id) – Dikeluarkannya surat edaran dari Rektor IAIN Madura tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil 2021 mendapat penolakan. Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Madura mengimbau mahasiswa untuk mogok bayar UKT.
“Pada surat edaran tentang pengumuman pembayaran dan pemotongan UKT yang mana disitu banyak poin poin yang masih belum jelas, karena sifatnya terlalu general hanya merujuk pada surat edaran UKT yang semester kemarin,” kata Presma IAIN Madura, Syaiful Bahri, pada Rabu (14/7/2021).
Padahal, surat edaran tahun lalu hanya berdasar angkatan, bukan semester. Seharusnya ada kejelasan lebih lanjut tentang hal itu.
Karena itu, pihaknya juga menuntut pemberlakuan pemotongan UKT bagi mahasiswa baru. Pasalnya, tahun lalu juga berlaku bagi mahasiswa baru di pengumuman, tapi pada realitanya tidak ada.
“Maka kami menuntut pihak pimpinan (kampus) agar mahasiswa baru juga bisa merasakan pemotongan UKT,” ujarnya.
Mahasiswa jurusan MPI itu juga mengatakan, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sudah bekerja sama dengan seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) melakukan musyawarah dan sepakat untuk mengirimkan surat kembali sehingga bisa melakukan audiensi secara virtual yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2021 mendatang.
Ia menuntut, dalam kejadian ini pimpinan kampus dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa.
“Semoga pihak pimpinan tidak menutup telinga dari keluh kesah mahasiswa yang memang disampaikan oleh seluruh ormawa. Mereka bergergerak bukan tanpa alasan, tapi menyanding data dari mahasiswa IAIN Madura secara umum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) IAIN Madura Abd Rohim mengatakan, penetepan perihal UKT pada semester ganjil ini adalah suatu keputusan yang kurang bijak oleh pimpinan kampus IAIN Madura.
“Surat edaran itu sama dengan potongan semester kemarin, sedangkan situasi Covid-19 sekarang ini semakin parah yang tentunya sangat berpengaruh signifikan terhadap ekonomi masyarakat hususnya Madura,” kata Rohim.
Bahkan, kata Rohim, adanya kebijakan PPKM tentu membatasi masyarakat sehingga tidak bisa melakukan apa-apa. Maka, seharusnya pimpinan memberikan tambahan potongan UKT dan kouta internet serta memberikan pemotongan UKT juga kepada mahasiswa baru.
“Dengan adanya kebijakan PPKM harusnya tidak membuat mahasiswa dan orang tuanya malarat, tetapi saling membantu dengan bijak dalam kondisi PPKM seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rohim mengatakan, pengawalan pembayaran UKT untuk mahasiswa baru akan terus berjalan, dan pemotongan untuk Pascasarjana jangan ditiadakan.
“Kami akan terus mengkawal dan melakukan mediasi, berdiskusi serta terus mengkaji dengan serius prihal UKT 2021 ini,” imbuhnya.
Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin

