Site icon LEAD.co.id

Rahmat Effendi Ditangkap, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi

Rahmat Effendi, KPK, Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi

Penampakan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat [File: Situs Pemkot Bekasi]

BANDUNG (LEAD.co.id) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menyerahkan surat tugas Plt Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto, pada Jumat (7/1/2022). Surat tugas Plt itu diberikan usai Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK.

“Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt Wali Kota,” ucap Ridwan Kamil saat di Kota Bandung.

Dia mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

“Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota,” ucap Ridwan.

Dengan begitu, tambah dia, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangsung seperti biasanya.

Penyerahan surat penugasan Plt Wali Kota ini dilakukan setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menetapkan Rahmat Effendi bersama pihak lainnya sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi setelah dilakukan tangkap tangan pada Rabu (5/1).

“Kegiatan tangkap tangan pada awal tahun 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis (6/1).

Firli mengatakan, korupsi yang melibatkan kepala daerah ini menjadi PR bersama bahwa perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan harus terus ditingkatkan guna mencegah korupsi tidak kembali terulang.

Gubernur Jabar mengaku prihatin atas peristiwa tertangkapnya Wali Kota Bekasi. Dia menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada kepada KPK.

Dia juga mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat. Peristiwa itu, kata dia, harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.

“Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum,” pungkasnya.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version