Site icon LEAD.co.id

Serahkan Buku Nikah Massal, Wali Kota Bogor Apresiasi Konsistensi KWB

Nikah Massal, Wali Kota Bogor, Apresiasi, Konsistensi, KWB

BOGOR (LEAD.co.id) – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengapresiasi organisasi Kerukunan Warga Bogor (KWB) Cabang Kota Bogor yang telah mengadakan Itsbat Nikah Massal sehingga banyak warga yang terbantu. Kegiatan Nikah Massal ini sudah tahun ketiga dilaksanakan di Kota Bogor.

“Ini adalah ikhtiar bersama dari Pemkot Bogor dibantu KWB dan para pendukung, termasuk kantor Pengadilan Agama dan Kemenag, untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara,” kata Bima Arya saat penyerahan dokumen pernikahan bagi pasangan suami istri di ruang Sribima, Balai Kota Bogor, pada Sabtu (11/13/2021).

Menurut Bima, itsbat nikah sebagai upaya untuk membantu warga yang sudah sah nikahnya tetapi belum tercatat di negara. Untuk itu, KWB membantu warga agar bisa dicatatkan secara sah menurut negara.

“Jadi KWB memfasilitasi, membantu warga agar bisa dicatatkan secara sah menurut negara agar mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, itsbat nikah juga untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara. Untuk yang belum tercatat, secara bertahap akan diprogramkan, ada dari Pengadilan Agama maupun bersama pemerintah kota dan organisasi lainnya.

“Jadi ini kita telusuri terus, kita alokasikan kegiatan-kegiatan untuk menambah yang ikut kegiatan itsbat nikah ini. Saya sangat apresiasi konsistensi KWB menggelar itsbat nikah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KWB Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengatakan, tahun ini peserta yang mendaftar sebanyak 53 pasang. Namun, setelah dilakukan verifikasi ada 10 pasang yang tidak lolos lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kendala lainya.

“Setiap tahun dibatasi tergantung anggarannya, misal setiap tahun 50 pasang. Karena ada verifikasi persyaratan yang harus dipenuhi, ternyata banyak juga yang tidak lolos,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor ini mengatakan, sekarang Pengadilan Agama semakin mendukung kegiatan ini dengan pembebasan biaya administrasi sebagian peserta, difasilitasi dan sebagainya. Pasalnya, selama ini semuanya dibiayai oleh KWB dan dukungan donatur.

Anita menjelaskan, jika dikenakan biaya, satu pasangan bisa membayar 370 ribu untuk mencatatkan sidangnya saja, belum yang lainnya.

“Jadi peserta yang mengikuti itsbat nikah ini discreening secara ketat oleh pengadilan agama. Syarat utamanya yang pasti harus memiliki surat cerai dan harus ada wali ayah dari pihak perempuan,” tegasnya.

Sendangkan untuk yang tidak lolos tetap diberikan kesempatan, tahun depan akan ada lagi, tentunya KWB pun akan bantu kekurangan-kekurangannya.

“Semoga di tahun depan pesertanya banyak dan bagi warga Kota Bogor yang ingin ikut itsbat nikah, nanti bisa mendaftarkan ke sekretariat KWB Kota Bogor,” jelasnya.

Apresiasi juga diberikan oleh Ketua Umum KWB, Edgar Suratman kepada KWB Kota Bogor yang rutin menggelar itsbat nikah massal setiap tahun.

“Kami apresiasi istiqomah nya KWB Kota Bogor menggelar itsbat nikah massal ini, karena sangat membantu warga. Ini tahun ketiga dan KWB Kota Bogor telah membantu masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version