Terdampak Covid-19, HMI Minta Kampus Tangguhkan SPP bagi Mahasiswa

oleh -464 views
PB HMI, Covid-19, SPP, Mahasiswa
Ketua Bidang PTKP PB HMI, Akmal Fahmi

LEAD.co.id | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta kepada seluruh kampus, melakukan penangguhan SPP sementara bagi Mahasiswa aktif selama masa Bencana wabah virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung usai.

“Mengingat kondisi saat ini menjadi penghambat bagi sebagian mahasiswa yang biaya perkuliahaanya dari keringat sendiri, tanpa mengandalkan beasiswa maupun bantuan dari lainya, atau mahasiswa yang berada dalam kategori masyarakat menengah ke bawah,” terang Ketua Bidang PTKP PB HMI, Akmal Fahmi melalui keterangan pers, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, meskipun selama ini proses perkuliahan berlangsung dengan mekanisme sistem Online, mungkin bagi sebagian mahasiswa yang mampu, itu tidak menjadi persoalan. Namun, lanjut Kamal, yang menjadi hambatan adalah sebagian mahasiswa yang bekerja separuh waktu untuk membiayai kuliahnya sendiri.

Baca :  Hariman, Mahasiswa, dan UU Cipta Kerja

Hal ini menurutnya, akan menjadi hambatan yang perlu didiskusikan oleh stackeholder kampus mengingat kondisi COVID-19 sampai sekarang masih terus berlanjut, tanpa ada jaminan dan tanda-tanda kepastian kapan berakhirnya.

“Karena kami yakin dan melihat kebanyakan dari teman-teman Mahasiswa diseluruh Indonesia ini, pasti kuliah sambil bekerja separuh waktu untuk membiayai iuran SPP-nya,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun hal itu terlihat sepele, namun tidak bagi mereka yang berada dalam kategori menengah ke bawah tersebut (kuliah sambil bekerja). Karenanya, akan menimbulkan masalah baru jika pihak kampus tidak berinisiatif memikirkan hal tersebut.

Baca :  HMI Cabang Payakumbuh Tuntut Kongres Bersama

“Saya rasa dengan memberikan penangguhan iuran SPP bagi teman-teman mahasiswa, itu merupakan salah satu bentuk sikap yang paling manusiawi oleh pihak Kampus,” tambahnya lagi.

Atas hal itu, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait agar membahas hal tersebut untuk mengeluarkan produk hukum terkait penangguhan biaya SPP bagi mahasiswa kurang mampu selama covid 19 berlangsung.

Kontributor : Jayadi
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *