Terima Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Sampaikan Aspirasi ke Pusat

oleh -403 views
DPRD Kota Bogor, Demonstrasi Mahasiswa, Kenaikan Harga BBM
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima

BOGOR (Lead.co.id) – Usai berdemonstrasi di sekitar Istana Bogor, para mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mendatangi DPRD Kota Bogor, pada Senin (5/9/2022).

Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I Safrudin Bima dan anggota Komisi II Muaz AD.

Dalam pertemuan itu, para mahasiswa meminta DPRD Kota Bogor menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat terkait penolakan kenaikan BBM bersubsidi.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku akan melayangkan surat ke Ketua DPR RI, Ketua Komisi 7 DPR RI dan Ketua Banggar DPR RI serta Kementerian ESDM dan Presiden Republik Indonesia.

Baca :  Ketua DPRD Dukung Pemkot Bogor Tutup Permanen Holywings

“Surat itu akan kami tunjukan, kepada yang tadi sudah saya sebutkan dengan dilampiri pernyataan sikap sekaligus catatan dan masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa,” kata Atang kepada para mahasiswa.

Menurut dia, dalam surat tersebut ada tanda tangan para mahasiswa yang dilampiri surat resmi dengan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bogor.

Dia juga mengaku telah membahas dengan Banggar bersama TAPD Kota Bogor untuk menyusun perubahan APBD tahun 2022 terkait dengan pengawasan pasca kenaikan BBM.

Sebelumnya, para mahasiswa dari UIKA Bogor berdemonstrasi di kawasan Istana Kepresidenan Bogor untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca :  Tolak Kenaikan Harga BBM, IMM Minta Prioritaskan Masyarakat Miskin

Dalam aksi itu, para mahasiswa menyatakan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, terutama jenis Pertalite yang menjadi konsumsi mayoritas masyarakat menengah ke bawah.

“Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Koordinator Lapangan, Maulana Lazuardi dalam pernyataannya.

Menurut dia, tindakan menaikan harga BBM sesuai harga pasar merupakan bentuk ekonomi liberalisme yang harus ditolak.