Terima Putusan MK, IEW Apresiasi Sikap Prabowo-Sandi

oleh -55 views

LEAD.co.id | Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan menerima dan menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan kubu 02.

Menanggapi hal itu, Indonesia Election Watch (IEW) sangat mengapresiasi pernyataan Prabowo Subianto yang telah menerima dan menghormati putusan MK meskipun seluruh gugatannya ditolak.

“Karena menurut kami seluruh proses telah dilalui menurut aturan perundangan yang berlaku. Maka memang tidak ada alasan lagi untuk tidak menerima, karena ini sudah menjadi komitmen kita bersama sebagai negara yang demokratis,” terang Koordinator Nasional IEW, Nofria Atma Rizki kepada Redaksi LEAD.co.id, Kamis (27/6/2019).

Baca :  TKD Jokowi-Ma'ruf Ucapkan Terimakasih Untuk Warga Tangerang Kota

Rizki melanjutkan, dengan ditolaknya seluruh gugatan Prabowo-Sandi oleh MK, artinya pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019. Karenanya, IEW menghimbau kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Ma’ruf Amin agar tidak hanya mengayomi pemilihnya saja tetapi juga pemilih dari pihak yang kalah.

“Presiden dan Wakil Presiden terpilih agar menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.

Menurutnya, pasca putusan MK, seluruh tahapan Pilpres 2019 kini telah selesai. Oleh karena itu, lanjut Rizky, saatnya bersatu membangun indonesia yang lebih maju dan berkeadilan. (Dzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.