Site icon LEAD.co.id

Titik Penyekatan Diperluas hingga Perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor

PPKM Darurat, Titik Penyekatan, Perbatasan Bogor, Bogor Raya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro didampingi Dandim 0606/ Kota Bogor Kolonel Roby Bulan saat sosialisasi PPKM Darurat, pada Selasa, 6 Juli 2021 [File: Surya Sp/ LEAD.co.id]

BOGOR (LEAD.co.id) – Polresta Bogor Kota akan memperluas titik penyekatan arus lalu lintas hingga di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor. Keputusan ini untuk mempertegas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlaku pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengaku akan melakukan penyekatan wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor (Bogor Raya) mulai pukul 06.00 WIB hari Rabu besok (7/7). Perluasan titik penyekatan ini berdasar hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung selama tiga hari.

“Kami perlu mempertegas penyekatan penyekatan, dan memperluas penyekatan yang selama ini hanya di dalam Kota,” tegas Susatyo saat sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat, di simpang Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, pada Selasa (6/7/2021).

Dia mengungkapkan, dari hasil evaluasi diketahui bahwa, tingkat mobilitas kegiatan masyarakat baru 21% sehingga penyekatan diperluas dari pusat kota hingga ke wilayah perbatasan. Pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan jalur baik arah Jakarta maupun arah masuk ke Bogor.

Adapun informasi perluasan penyekatan yang dihimpun oleh Tim LEAD.co.id yaitu sebagai berikut:

Titik Sekat Esensial dan Kritikal
1. Keluar pintu Tol Baranangsiang
2. Simpang Ciawi
3. Simpang Salabenda
4. Simpang Pomad
5. Simpang Dramaga
6. Stasiun Bogor

Titik Check Point
1. Simpang Ekalokasari
2. Simpang Baranangsiang
3. Simpang BTM
4. Simpang Jembatan Merah
5. Simpang Veteran
6. Simpang Air Mancur

Titik Penutupan Jalur
1. Keluar Tol BOGOR dari arah Ciawi
2. Keluar Tol BORR dari arah Sentul

Sementara itu, Dandim 0606/ Kota Bogor Kolonel Roby Bulan manyatakan bahwa, penyekatan ini dilakukan untuk menyeleksi masyarakat yang melaksanakan kegiatan di Kota Bogor maupun dari luar Kota Bogor. Dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan anggota TNI untuk mendukung PPKM Darurat di Kota Bogor.

“Keterlibatan anggota TNI dalam mendukung PPKM Darurat di Kota Bogor. Ada dukungan dari BKO Yon Armed 5/105 Tarik sebanyak 2 Pleton,” terang Dandim saat mengikuti sosialisasi PPKM Darurat bersama Kapolresta Bogor Kota.

Reporter: Daeng Olleng
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version