LEAD.co.id | Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong, Joshua Wong ditahan oleh otoritas keamanan, pada Senin (23/11/2020). Wong dituduhan mengorganisir dan menghasut pertemuan tidak sah di dekat markas polisi selama protes anti-pemerintah tahun lalu.
Wong, yang baru berusia 17 tahun ketika menjadi wajah protes demokrasi Gerakan Payung yang dipimpin mahasiswa tahun 2014, menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun. Hukuman akan diberikan selambat-lambatnya pada 2 Desember pukul 14:30 (06:30 GMT).
Sebelum dibawa pergi oleh petugas keamanan, Wong berteriak “Semuanya bertahan di sana! Tambahkan minyak” di ruang sidang, menggunakan ungkapan dorongan Kanton yang populer yang sering digunakan selama protes.
Di akun media sosial, Wong mengatakan perhatian harus diarahkan ke 12 orang Hong Kong yang ditahan hampir tanpa komunikasi di China setelah ditangkap di laut pada Agustus ketika mereka mencoba melarikan diri dengan perahu ke Taiwan untuk menghindari tuduhan terkait protes tahun lalu di kota itu.

“Yang kami lakukan sekarang adalah menjelaskan nilai kebebasan kepada dunia,” tambah Wong. “Saya masih belajar untuk menaklukkan rasa takut dan saya yakin Anda akan bersama saya dalam perjalanan ini.”
Wong tidak mengaku bersalah atas dakwaan ketiga karena sengaja berpartisipasi dalam majelis yang tidak sah setelah penuntut tidak memberikan bukti untuk itu.
Rekan aktivis lamanya Agnes Chow dan Ivan Lam, yang juga mengaku bersalah atas tuduhan serupa, ditahan di pengadilan yang sama.
Puluhan pendukung di luar pengadilan meneriakkan slogan pro-demokrasi dan “Bebaskan Joshua Wong, Agnes Chow, Ivan Lam!”
Wong bukanlah tokoh terkemuka dalam protes pro-demokrasi dan anti-China tahun lalu, tetapi aktivismenya yang berkelanjutan telah menarik kemarahan Beijing, yang melihatnya sebagai “tangan hitam” pasukan asing.
Dia membubarkan kelompok pro-demokrasi Demosisto pada bulan Juni, hanya beberapa jam setelah parlemen China mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, menghukum apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Awal tahun ini, Wong didiskualifikasi bersama 11 politisi dan aktivis pro-demokrasi lainnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif kota yang sejak ditunda.
Wong menghabiskan lima minggu di penjara tahun lalu karena menghina pengadilan, sebelum dibebaskan pada 16 Juni ketika protes sudah berlangsung.
Penangkapan berulang Wong dan aktivis lainnya telah menuai kecaman dari pemerintah Barat yang mengatakan China tidak memenuhi kewajibannya untuk mengizinkan Hong Kong memiliki otonomi tingkat tinggi, yang disepakati dengan mantan penguasa kolonial Inggris ketika kota itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Namun, China membantah tuduhan itu dan mengatakan Hong Kong adalah urusan internalnya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Reuters





