Warga Keradenan Sambut Gembira BST di Bulan Ramadhan

oleh -125 views
Keradenan, Gembira, BST, Bansos Tunai, Ramadhan
Warga Kelurahan Karadenan, Kabupaten Bogor menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan 4, pada Jumat (16/4/2021)

LEAD.co.id | Warga Karadenan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan 4 yang dibagikan di bulan suci ramadhan ini. Penyaluran dilaksanakan di dua tempat yaitu di SMP PGRI dan di kantor kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, pada Jumat (16/4/2021).

Lurah Karadenan Aspri mengatakan, ada penurunan atau kenaikan jumlah penerima semua 524 dari penerimaan awal 1766 sekarang menjadi 1224. Pernyataan tersebut tertulis dalam hal pengurangan, serta informasi data-data yang diperbaiki diantaranya meliputi indentitas ganda dalam keluarga.

“Ada sedikit perbaikan data yang mudah-mudahan kalau dari Kemensos itu sudah benar lagi, mereka pun akan kembali menerima,” ungkapnya.

Baca :  Sambut Ramadhan, Laznas Dewan Da'wah Bali Gelar Pengabdian Masyarakat

Lurah Aspri juga menyampaikan pesan moral kepada yang belum menerima bantuan agar tidak putus asa dan sedih. Pihaknya akan membantu mencarikan solusi dengan bentuk bantuan lainnya dari pemerintah.

“Insya Allah kami dari Kelurahan khususnya akan terus memonitor dan membantu itu, mudah-mudahan tidak dari BLT ini dari bantuan yang lainnya,” kata Lurah.

Penyaluran BST ini dilakukan oleh PT Pos dan Giro yang dibagi menjadi dua tempat karena masih masa lenyebaran Covid-19. Karenanya, penerima bantuan harus memperhatikan protokol kesehatan.

Dt (47) selaku penerima bantuan mengaku senang dan berterima-kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Kelurahan. Dia berharap, pemerintah terus memberikan bantuan sampai kondisi ekonomi kembali normal.

Baca :  Indahnya Ramadhan, Pemprov DKI dan Dompet Dhuafa Bagikan Sajian Buka Puasa di Wilayah Palmerah

“Karena perjuangan mereka semua, kita masyarakat biasa bisa merasakan manfaat dari bantuan tersebut,” sebut dia.

Lurah Karadenan mengimbau penerima manfaat agar mempergunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok. “Karena ini kebutuhan pokok, jangan belanjakan ke hal-hal yang tidak begitu krusial dalam kehidupan berumah tangga,” ujar Aspri.

Reporter: Siti Patonah
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *