982 CJH Asal Pamekasan Gagal Berangkat Ibadah Haji Tahun 2020

oleh -168 views
Sumber foto: kabar haji

LEAD.co.id | Pemerintah melalui keputusan Menteri Agama No 294 tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji, mengakibatkan sebanyak 982 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Pamekasan gagal berangkat ke Tanah Suci.

“CJH di Kabupaten Pamekasan ada sebanyak 982 orang. Semua CJH memang ditangguhkan keberangkatannya terkait Covid-19,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Affandi, Selasa (02/06/2020).

Perihal Covid-19 ini, kata Affandi, bahwasannya tidak hanya di Indonesia melainkan juga di Arab Saudi tak terkecuali di Mekkah dan Madinah juga seperti itu.

“Sehingga untuk memberikan suatu kenyamanan, kesehatan dan secara hukum keamanannya para jemaah terjamin, maka pemerintah mengambil keputusan seperti itu,” katanya menjelaskan.

Baca :  2020, Pemkab Pamekasan Fasilitasi 1690 wirausaha baru

Mantan Kasi Haji Kemenangan Pamekasan ini berharap, agar para jemaah haji dapat mengerti dan paham akan kondisi ini.

“Dan bisa dipastikan, CJH yang tertunda pada tahun ini pasti akan diberangkatkan pada tahun berikutnya yakni di tahun 2021,” jelasnya.

Reporter : Priyanto D
Editor : Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *