LEAD.co.id | Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Korpma GPII) Bogor mempertanyakan tindak lanjut temuan BPK RI atas proyek peningkatan jalan dan trotoar jalan surya kencana (lanjutan).
Wakil Ketua Kopma GPII, Ahmad Fajrul mengatakan dalam laporan BPK atas LKPD Kota Bogor tahun 2019 terdapat temuan kekurangan volume dan ketidak-sesuaian spesifikasi fisik pada proyek pekerjaan peningkatan jalan dan trotoar di dinas PUPR Kota Bogor.
“Salah satunya pada proyek peningkatan jalan surya kencana (lanjutan), diketahui bawa volume fisik pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan ketidaksesuaian spesifikasi tebal perkerasan aspal dan pasngan kusen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin (4/1/2021).
Hal tersebut, lanjutnya, tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran dan harus ditindaklanjuti,” kata dia.
Ia menilai hal tersebut menjadi evaluasi bagi Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan Konsultan pengawas. “Ini menjadi evaluasi besar bagi semua dan catatan buruk,” tambahnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bergerak menyelidiki permasalahan tersebut, karena adanya temuan awal yang bisa ditindak-lanjuti.
“Dasar temuan awal sudah ada, tinggal ditindaklanjuti lebih dalam, siapa berani menggarap, kami tunggu,” pungkasnya.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi





