LEAD.co.id | Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi “Rabuan” di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker Rl), Jakarta, pada Rabu (24/2/2021). Mereka memprotes lemahnya penegakan hukum terkait Ketenagakerjaan.
Aksi secara serentak di berbagai daerah dilakukan oleh SPN, mulai dari Morowali, Makasar, Sumatera Utara, Kaltim, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DlY, Jabar, DKl, dan Banten.
Dalam aksi serentak ini, masing masing daerah berjumlah 100 orang perwakilan. Sedangkan aksi di depan Kantor Kemnaker RI diikuti oleh 50 orang. Peserta aksi menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, handsanitiser, dan menjaga jarak.
Aksi dimulai pukul 09: 00 WIB dan dibuka secara langsung oleh sekertaris umum DPP SPN, Ramidi. Dalam orasinya, masing masing Daerah dan Pusat semua menegaskan Mklumat SPN.
Ramidi menyampaikan bahwa, SPN akan terus melakukan perlawanan dengan berbagai bentuk. SPN, sebut dia, tetap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP sebagai turunannya.
Ramidi juga mengingatkan, agar pemerintah dan pengusaha jangan semaunya sendiri melaksanakan peraturan tersebut. “SPN ikut terlibat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ramidi menambahkan.
Pihaknya kembali menyampaikan, agar pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan di daerah, baik yang bersifat normatif maupun kepentingan.
Selain itu, SPN juga mendukung pengusutan kasus dugaan Korupsi di BP Jamsostek yang mengalami kerugian hampir 43 triliun.
“Kita dukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi BP Jamsostek,” ungkap Ramidi.

