Aktivis HMI Serukan Penolakan Omnibus Law

oleh -329 views
Aktivis, HMI, Omnibus Law
Taopik Jayadi, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Bogor

LEAD.co.id | DPR RI telah melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Pembahasan yang dilakukan secara diam diam itu disayangkan berbagai pihak.

Taopik Jayadi, salah satu aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Bogor angkat bicara terkait Sidang Paripurna Pengesahan Omnibus Law cluster Cipta Kerja yang terjadwal 8 Oktober 2020 besok.

Menurutnya, pengesahan RUU Cipta Kerja akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di berbagai Daerah di seluruh Indonesia, sementara korporasi besar terus mendapatkan berbagai suntikan stimulus dari Pemerintah.

Baca :  Demo HMI Pamekasan, Sebut 'DPR Divonis Sange, Mencabuli KPK'

Dia juga mengatakan, keterbukaan informasi soal pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, selama ini sangat terbatas. Sementara itu, penolakan yang datang dari berbagai pihak tidak didengar dan tidak diindahkan oleh DPR RI dan Pemerintah

“RUU Cipta Kerja isinya ternyata dibuat bukan untuk rakyat kecil, jadi harus dibasmi (digagalkan) oleh gerakan massa. Gerakan rakyat akan semakin besar, jika DPR masih keras kepala untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut,” ujar Jay, panggilan akrabnya.

Dalam pandangan dia, Omnibus law Cipta Kerja bukan hanya merugikan kaum buruh, namun juga merugikan kaum tani, masyarakat adat, pemuda, pelajar, mahasiswa, miskin kota, nelayan dan mayoritas rakyat kecil lainnya

Baca :  Jebakan Batman UU Cilaka, Mengapa Bisa Terjadi ?

Menurutnya, alasan Pemerintah menerbitkan Omnibus Law untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, jelas keliru besar. Sebab, pendewaan pada investasi tidak serta merta mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Ini menjadi hal yang lucu sekali, Jangan sampai rakyat kecolongan kembali, jangan sampai tertindas kembali,” harap Jay.

Atas hal itu, dirinya meminta agar masyarakat satu komando untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law pada tanggal 8 oktober 2020 nanti. “Kita buat gerakan besar sehingga DPR dan Pemerintah membatalkannya,” pungkasnya.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *